Polres Ponorogo Pastikan Minyak Goreng MinyaKita di Pasar Legi Sesuai Standar
Polres Ponorogo melakukan sidak minyak goreng MinyaKita di Pasar Legi untuk memastikan takaran dan harga sesuai standar, hasilnya menyatakan stok aman dan takaran sesuai kemasan.

Polres Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Legi, Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu, 12 Maret 2024, untuk memastikan takaran dan ketersediaan minyak goreng MinyaKita. Sidak yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo ini bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan produsen dan menjamin kepuasan konsumen. Petugas melakukan pengecekan secara acak terhadap berbagai kemasan minyak goreng, baik botol maupun refill, menggunakan gelas takar untuk memastikan volume sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Hasil sidak menunjukkan bahwa volume minyak goreng MinyaKita yang beredar di Pasar Legi sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan. Tidak ditemukan adanya selisih volume antara yang tertera dan isi sebenarnya. "Setelah kami lakukan pengecekan di beberapa kios, volume isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Tidak ada selisih," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Chandra. Selain memastikan volume, polisi juga memonitor ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran.
Pemantauan tersebut memastikan bahwa stok minyak goreng MinyaKita di Pasar Legi dalam kondisi aman dan harga masih berada dalam batas wajar. Hal ini disampaikan langsung oleh Iptu Andik Chandra sebagai bentuk penjaminan kepada masyarakat. Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengimbau agar tidak perlu khawatir atau panik akan isu-isu yang beredar di media sosial terkait minyak goreng. "Kami mengimbau masyarakat tidak perlu resah atau panik terkait isu yang beredar di media sosial. Stok minyak goreng di Pasar Legi masih tersedia, dan harga relatif stabil," tambahnya.
Pasar Legi: Stok Aman, Harga Stabil
Sidak yang dilakukan Polres Ponorogo tersebut berhasil menenangkan keresahan masyarakat terkait isu kekurangan isi minyak goreng MinyaKita. Petugas berhasil memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di Pasar Legi Ponorogo sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini juga ditegaskan oleh salah satu pedagang, Rusman, yang menyatakan tidak menerima keluhan dari pembeli terkait volume minyak goreng.
Rusman, seorang pedagang di Pasar Legi, menjelaskan bahwa ia hanya menjual minyak goreng kemasan satu liter untuk menghindari potensi kesalahpahaman dengan konsumen. Ia menyebutkan harga jual minyak goreng tersebut sebesar Rp17.500 per liter. Harga tersebut memang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), namun Rusman menjelaskan hal ini dikarenakan harga beli dari distributor sudah mencapai Rp16.800 per liter. "Soal isu minyak goreng yang isinya kurang, di sini tidak ada keluhan dari pembeli. Penjualan juga masih normal," katanya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sidak yang dilakukan Polres Ponorogo telah berhasil memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kualitas dan ketersediaan minyak goreng MinyaKita di Pasar Legi. Kondisi stok yang aman dan harga yang relatif stabil diharapkan dapat mencegah kepanikan dan memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tersebut.
Dari hasil sidak tersebut, Polres Ponorogo juga berhasil menepis kekhawatiran masyarakat akan adanya dugaan kecurangan terkait isi kemasan minyak goreng MinyaKita. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Kesimpulan
Sidak yang dilakukan oleh Polres Ponorogo di Pasar Legi berhasil memastikan bahwa minyak goreng MinyaKita yang beredar sesuai standar dan takaran yang tertera pada kemasan. Stok minyak goreng dinyatakan aman dan harga relatif stabil. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang terkait isu yang beredar di media sosial.