Polresta Banda Aceh Sita 30 Motor Balap Liar, Respon Keluhan Warga
Polresta Banda Aceh mengamankan 30 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Ulee Lheue, merespon keluhan warga akan aksi yang meresahkan tersebut.

Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Pengamanan ini dilakukan di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh pada Senin, 17 Maret 2024. Aksi yang meresahkan warga ini ditindaklanjuti setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, membenarkan adanya operasi penertiban balap liar tersebut. Ia menjelaskan bahwa puluhan sepeda motor yang disita saat ini diamankan di halaman belakang Mapolresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut. Operasi ini merupakan respon langsung atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar tersebut.
Tidak hanya mengamankan kendaraan, operasi yang melibatkan personel Polsek dan pemuda setempat ini juga menindak para remaja yang terlibat. Sebanyak kurang lebih 40 remaja, berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar, turut diamankan untuk didata dan diperiksa identitasnya sebelum akhirnya dipulangkan.
Operasi Penertiban Balap Liar di Ulee Lheue
Operasi penertiban balap liar di Ulee Lheue merupakan bukti keseriusan Polresta Banda Aceh dalam merespon keluhan masyarakat. Kegiatan balap liar yang sering terjadi di kawasan tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa jika ada laporan serupa dari masyarakat. Komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dianggap penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Banda Aceh.
Selain itu, keterlibatan pemuda setempat dalam operasi ini menunjukkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam memonitor dan mencegah terjadinya aksi balap liar.
Sepeda Motor Disita, Pelaku Diberi Pembinaan
Ketiga puluh sepeda motor yang disita beragam mereknya. Setelah didata dan diperiksa, para remaja yang terlibat balap liar tersebut dipulangkan. Namun, sepeda motor mereka masih ditahan dan ditilang oleh Satlantas Polresta Banda Aceh. Hal ini sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
Meskipun para remaja telah dipulangkan, Polresta Banda Aceh kemungkinan akan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada mereka. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya balap liar dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mencegah para remaja tersebut mengulangi perbuatannya.
Dengan adanya tindakan tegas dan pembinaan yang diberikan, diharapkan dapat menekan angka balap liar di Banda Aceh. Kerjasama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan para remaja sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Kesimpulan
Pengamanan 30 sepeda motor dan pembinaan terhadap 40 remaja yang terlibat balap liar di Ulee Lheue menunjukan komitmen Polresta Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum dan merespon keluhan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.