Polresta Samarinda Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan Narapidana Rutan
Polresta Samarinda berhasil mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana Rutan Kelas IA Samarinda, bermula dari penangkapan seorang kurir dan pengembangan kasus hingga ke aktor utama di dalam penjara.
Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Yang menarik, sindikat ini melibatkan narapidana dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Samarinda. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial H di Samarinda pada Selasa, 4 Juli 2023, yang kedapatan membawa 10,69 gram sabu.
Dari Kurir ke Napi Pengendali
Dari penangkapan H, penyidik Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pengembangan. Terungkap bahwa H ternyata hanya kurir, dan mendapat perintah dari seorang narapidana di dalam Rutan Samarinda, berinisial HW. HW, yang sedang menjalani hukuman di Rutan tersebut, menjadi otak dari sindikat ini. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk menangkap HW dan mengamankan barang bukti berupa telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mengendalikan peredaran narkoba.
Jaringan Narkoba di Dalam Rutan
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: HW ternyata juga mendapatkan pasokan sabu dari narapidana lain, berinisial W (42). Hal ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir, bahkan beroperasi dari dalam tembok penjara. Ketiga tersangka, H, HW, dan W, kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komitmen Polresta Samarinda dalam Memberantas Narkoba
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menekankan komitmen Polresta dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya menyatakan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk membongkar jaringan narkoba, termasuk yang beroperasi di dalam lembaga pemasyarakatan. Keberhasilan mengungkap sindikat ini menjadi bukti keseriusan Polresta Samarinda dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayahnya.
Polisi akan terus melakukan pengawasan ketat dan meningkatkan kerja sama dengan pihak Rutan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas narapidana di dalam penjara untuk mencegah kejahatan terorganisir.