Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Riau Buru Pengendali 13 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kurir Ditangkap
Polda Riau Buru Pengendali 13 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kurir Ditangkap

Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan 13,1 kg sabu dan 6.662 pil ekstasi; polisi memburu pengendali jaringan internasional tersebut.

#planetantara
Pengedar 1,1 Kg Sabu Divonis 19 Tahun Penjara di Banda Aceh
Pengedar 1,1 Kg Sabu Divonis 19 Tahun Penjara di Banda Aceh

Muhammad Putra Zulfikar, warga Aceh Besar, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti mengedarkan 1,1 kilogram sabu-sabu yang didapat dari Surabaya.

#planetantara
Polda Sumut Ungkap Jaringan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil: Jaringan Riau-Medan Terbongkar
Polda Sumut Ungkap Jaringan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil: Jaringan Riau-Medan Terbongkar

Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba 13 kg sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil modifikasi, menangkap satu pelaku dan mendalami jaringan lebih luas dari Riau ke Medan.

#planetantara
BNN Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNN Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan 15 kilogram sabu hasil sitaan dari tiga tersangka jaringan Malaysia-Pekanbaru-Sumatera Selatan; ketiganya terancam hukuman mati.

#planetantara
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari Sumut
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari Sumut

Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan 15,6 kg ganja dari dua lokasi di Pekanbaru, Riau, yang diselundupkan dari Sumatera Utara, dengan tiga tersangka ditangkap dan dua lainnya masih buron.

Narkoba
Polda Jambi Sita 12 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap
Polda Jambi Sita 12 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Polda Jambi mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 12 kg sabu dari tiga kurir dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp15 miliar.

Sumber Antara
Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional, Sita 8 Kg Sabu di Labura
Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional, Sita 8 Kg Sabu di Labura

Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut dan menangkap tiga kurir di Labuhanbatu Utara.

#planetantara
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi

Empat pengedar narkoba ditangkap di Sukabumi dengan barang bukti 4,6 ons sabu dan tujuh butir ekstasi; polisi masih memburu pemasoknya.

#planetantara
Polda Sulteng Ungkap Jaringan Internasional: 24 Kg Sabu Dimusnahkan
Polda Sulteng Ungkap Jaringan Internasional: 24 Kg Sabu Dimusnahkan

Polda Sulteng berhasil mengungkap peredaran 24 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dikendalikan oleh AS, dengan barang bukti diamankan dan tersangka ditangkap.

#planetantara
Polresta Samarinda Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan Narapidana Rutan
Polresta Samarinda Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan Narapidana Rutan

Polresta Samarinda berhasil mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana Rutan Kelas IA Samarinda, bermula dari penangkapan seorang kurir dan pengembangan kasus hingga ke aktor utama di dalam penjara.

Sumber Antara
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Martapura, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Martapura, Dua Tersangka Ditangkap

Ditpolairud Polda Kalsel mengungkap peredaran 400 gram sabu di Sungai Martapura dan menangkap dua tersangka, sementara satu lagi masih buron.

#planetantara
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel

Polres Tapin berhasil menangkap dua pengedar sabu lintas kabupaten di Kalsel, mengamankan barang bukti 4,83 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5-12 tahun.

konten ai