{{caption}}
Polda Sultra Ungkap Penyelundupan 7,4 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Sultra berhasil mengungkap penyelundupan 7,4 kg sabu jaringan internasional dengan menangkap seorang kurir di Kendari.

{{caption}}
Polda Sumut Buru Jaringan 72 Kg Sabu-sabu: Sindikat Terorganisir Gunakan Teknologi Enkripsi

Polda Sumut memburu jaringan pengedar 72 kg sabu-sabu yang akan dikirim ke Jakarta, menggunakan teknologi enkripsi untuk menghindari pelacakan.

{{caption}}
Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial HE di Serang, Banten, yang kedapatan membawa delapan paket sabu dan terancam hukuman mati.

{{caption}}
Tukang Las di Banjarmasin Ditangkap, 30 Gram Sabu Ditemukan

Seorang tukang las di Banjarmasin ditangkap karena kepemilikan 30,03 gram sabu; polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba.

{{caption}}
Lansia di Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Sabu

Lansia berinisial JF di Palangka Raya terancam hukuman 20 tahun penjara karena memiliki 13 paket sabu siap edar, polisi masih melakukan pengembangan kasus.

{{caption}}
Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di Palangka Raya, 9,8 Gram Sabu Diamankan

Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang wanita berinisial SS (31) yang kedapatan mengedarkan 9,8 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya di Jalan Tjilik Riwut Km 1.

{{caption}}
Ibu Rumah Tangga di Kolaka Utara Ditangkap, Edarkan Sabu-sabu

Polisi di Kolaka Utara menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu berdasarkan informasi dari media sosial Facebook.

{{caption}}
Kurir Sabu 645 Gram Ditangkap di Bandara Haluoleo

Kurir sabu berinisial Z (30) ditangkap di Bandara Haluoleo, Kendari, dengan barang bukti 645 gram sabu yang diselundupkan dari Batam, atas perintah napi di Lapas Ampana.

{{caption}}
IRT 54 Tahun di Kendari Ditangkap Terkait Kasus Pengedaran Sabu

Polisi di Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 54 tahun karena diduga mengedarkan sabu seberat 6,85 gram, berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan polisi.

{{caption}}
Polresta Samarinda Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan Narapidana Rutan

Polresta Samarinda berhasil mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana Rutan Kelas IA Samarinda, bermula dari penangkapan seorang kurir dan pengembangan kasus hingga ke aktor utama di dalam penjara.