Polrestabes Bandung Amankan 131 Preman dalam Sepekan, Tindak Tegas Pelaku Pemalakan!
Polrestabes Bandung ringkus 131 preman dalam operasi sepekan terakhir, tindak tegas pelaku pemalakan dan parkir liar di kawasan wisata dan pasar.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengamankan 131 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme di berbagai wilayah Kota Bandung selama sepekan terakhir. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya laporan mengenai pemalakan dan parkir liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan wisata dan pasar. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme demi menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa operasi ini akan menjadi kegiatan rutin untuk menciptakan rasa aman bagi warga Kota Bandung. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau layanan pesan WhatsApp Kang Busar.
“Total ada 131 orang yang kita amankan selama sepekan ini. Di antaranya ada yang membawa senjata tajam, bahkan ditemukan juga yang membawa narkoba jenis ganja,” kata Budi di Bandung, Senin. Hal ini menunjukkan bahwa operasi yang dilakukan tidak hanya menyasar pelaku pemalakan dan parkir liar, tetapi juga tindak kriminal lainnya yang terkait dengan premanisme.
Operasi Rutin Berantas Premanisme
Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menjadikan operasi pemberantasan premanisme sebagai kegiatan rutin. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kota Bandung. Kehadiran preman seringkali meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan.
Menurut Kombes Pol Budi Sartono, setelah penangkapan, para pelaku akan dimintai keterangan oleh jajaran reskrim. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, bagi mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, akan diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat Kota Bandung diharapkan dapat berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat terbebas dari aksi premanisme.
Layanan Pelaporan Premanisme
Polrestabes Bandung menyediakan berbagai saluran pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan premanisme. Masyarakat dapat melaporkan melalui Polsek terdekat atau melalui layanan pesan WhatsApp Kang Busar. Kemudahan akses pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas premanisme.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa Polrestabes Bandung terbuka terhadap laporan masyarakat dalam upaya menindak praktik premanisme. Pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan menurunkan tim untuk menangkap para pelaku. Kerahasiaan pelapor juga akan dijamin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan premanisme.
“Kami harapkan kepada warga Kota Bandung mengetahui di situ ada premanisme, tidak usah segan-segan lapor ke jajaran Polrestabes Bandung, nanti kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku," kata Budi. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Ratusan preman yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada yang terbukti memenuhi unsur pidana maka akan ditindak sesuai proses hukum. Kombes. Pol. Budi Sartono juga menambahkan, "Nanti tepat kita pilah, mana yang memang memenuhi unsur pidana kita akan proses. Selanjutnya akan kita periksa, minta keterangan. Kalau memenuhi unsur pidana, kita akan proses. Jika tidak ada, kita lakukan pembinaan," ucap Budi.