Polrestabes Palembang Prioritaskan Mobil Pribadi Pemudik di Puncak Arus Balik Lebaran
Polrestabes Palembang mengoptimalkan pos pantau perbatasan kota untuk memprioritaskan mobil pribadi pemudik selama puncak arus balik Lebaran 2025, menertibkan kendaraan angkutan barang untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan strategi prioritas pada kendaraan pribadi pemudik selama puncak arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan pos pantau di perbatasan kota Palembang. Strategi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pemudik yang tengah melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa petugas di pos pantau diinstruksikan untuk memprioritaskan kendaraan pribadi dan transportasi umum yang membawa pemudik. Sementara itu, kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas selama arus mudik dan balik Lebaran akan ditertibkan. Langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan dan memastikan kenyamanan perjalanan pemudik.
Operasi ini dilaksanakan mulai Senin, 7 April 2025, dan akan berlangsung hingga 8 April 2025. Polrestabes Palembang menyiagakan personel gabungan di 15 pos pengamanan yang tersebar di berbagai titik strategis di Kota Palembang. Pos-pos pengamanan tersebut terdiri dari pos terpadu, pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos pantau.
Prioritas Kendaraan Pribadi di Arus Balik
Dalam upaya menciptakan kelancaran arus balik Lebaran, Polrestabes Palembang memberlakukan prioritas bagi kendaraan pribadi pemudik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan pemudik dapat sampai ke tujuan dengan aman dan nyaman. Petugas di lapangan bertugas untuk mengarahkan dan mengatur arus lalu lintas agar tetap terkendali.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara humanis. Pihaknya berupaya menghindari dampak negatif terhadap para pengemudi yang terkena penertiban. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk memberikan penjelasan dan arahan dengan santun dan profesional.
Selama periode arus balik ini, tercatat 37 unit kendaraan angkutan barang telah ditertibkan karena melanggar aturan larangan melintas. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan prioritas bagi kendaraan pemudik.
Pengamanan Lebaran Terpadu
Polrestabes Palembang telah menyiagakan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam Operasi Ketupat Musi. Personel tersebut tersebar di 15 pos pengamanan yang tersebar di berbagai titik strategis di Kota Palembang. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Selain mengamankan jalur mudik, personel gabungan juga bertugas mengamankan objek vital seperti pusat perbelanjaan, bandara, stasiun kereta api, dan tempat-tempat ibadah. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama periode Lebaran.
Kehadiran personel gabungan di pos-pos pengamanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran dan melakukan perjalanan mudik maupun balik. Kerja sama antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Operasi Ketupat Musi yang berlangsung hingga 8 April 2025 ini menunjukkan komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Lebaran. Prioritas diberikan pada keselamatan dan kenyamanan pemudik, dengan penertiban kendaraan angkutan barang sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Semoga arus balik Lebaran 2025 berjalan lancar dan aman.