Polri dan Kemenhut Jalin Kerja Sama untuk Ketahanan Pangan
Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkolaborasi memanfaatkan 20,6 juta hektare lahan untuk ketahanan pangan melalui agroforestri, melibatkan masyarakat, dan mencegah kebakaran hutan.

Jakarta, 17 Februari 2024 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Kerja sama ini diresmikan dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.
Lahan Cadangan Pangan: Solusi Agroforestri
Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Kemenhut telah mengidentifikasi sekitar 20,6 juta hektare lahan yang dapat dimanfaatkan untuk program cadangan pangan, energi, dan air. Konsep yang diusung bukan deforestasi, melainkan agroforestri atau tumpang sari. Metode ini memungkinkan penanaman pohon keras (HHBK) dan tanaman pangan seperti jagung, padi gogo, dan sorgum secara bersamaan.
"Kita kembali tanam pohon-pohon keras atau HHBK. Tapi saat bersamaan kita bisa tanam jagung, padi gogo, sorgum, dan lain sebagainya sehingga akan mendukung ketahanan pangan, energi, dan air serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Menhut.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Agroforestri dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan tanpa merusak hutan.
Kerja Sama di Tingkat Daerah
Untuk memastikan efektivitas program, direncanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kepolisian daerah (Kapolda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhut di berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan lahan-lahan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk cadangan pangan dan energi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam program tersebut. "Tentunya kami selalu akan melibatkan kelompok masyarakat, apakah itu masyarakat perhutanan sosial ataupun masyarakat yang ada di sekitar hutan sehingga ini menjadi hubungan kerja sama, kinerja antara masyarakat, pemerintah dengan pemerintah terkait lainnya," ujar Kapolri.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla
Selain program ketahanan pangan, Polri dan Kemenhut juga memperpanjang nota kesepahaman dalam hal penegakan hukum untuk melindungi hutan. Kedua pihak menyadari pentingnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang musim kemarau.
"(Nota kesepahaman) ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan dan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Polri siap untuk melaksanakan back up untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan," tegas Kapolri.
Kerja sama ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat dan mengoptimalkan lahan secara berkelanjutan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
Kesimpulan
Kolaborasi antara Polri dan Kemenhut dalam pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan merupakan langkah inovatif dan penting. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya kedua instansi, serta melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pencegahan karhutla juga menjadi fokus utama untuk menjaga kelestarian hutan di masa mendatang.