Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Implementasi Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak buruk teknologi digital.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Implementasi Sistem Elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3).
Peluncuran PP tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang peduli terhadap perlindungan anak. Presiden Prabowo menyatakan bahwa peraturan ini disusun berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan bertujuan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya teknologi digital yang semakin meningkat.
"Kita hadir di sini untuk acara yang sangat penting, untuk anak-anak kita. Mereka adalah masa depan bangsa Indonesia, yang akan meneruskan perjuangan dan pembangunan menuju negara yang makmur, aman, bersatu, dan adil," ujar Presiden Prabowo.
Perlindungan Anak di Era Digital
Peraturan Pemerintah ini lahir sebagai respons atas laporan mengenai ancaman serius penyalahgunaan media digital yang dapat membahayakan anak-anak. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa setelah mendengarkan berbagai masukan, beliau langsung menyetujui langkah-langkah perlindungan tersebut.
"Waktu itu saya langsung menyetujui semua saran. Saya bilang, lanjutkan (penyusunan peraturan), dengan konsultasi kepada semua pihak. Negara-negara besar juga sudah berupaya melindungi anak-anak di dunia digital," katanya.
Presiden Prabowo mengakui bahwa teknologi digital dapat menjadi alat kemajuan, namun juga berpotensi merusak jika tidak dikelola dengan baik. Beliau memperingatkan bahaya konten digital yang dapat berdampak negatif pada moral, psikologi, dan karakter anak-anak Indonesia.
Bahaya Konten Digital Negatif
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pertumbuhan anak yang kreatif, sehat secara fisik dan mental, berani, mandiri, dan optimis. Perkembangan negatif yang cepat melalui media digital sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.
"Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, sehat jasmani dan rohani, berani, mandiri, dan optimis. Perkembangan negatif yang cepat melalui media digital sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan baik," tambahnya.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam perumusan peraturan ini, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta tokoh-tokoh nasional yang peduli terhadap perlindungan anak.
Kerja Sama Demi Perlindungan Anak
Presiden Prabowo menyatakan bahwa PP ini merupakan hasil kerja keras bersama. "Ini adalah kerja sama kita semua. Saya mendengar saran-saran Anda, dan hari ini kita mewujudkan perlindungan nyata bagi anak-anak Indonesia," ucapnya.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak Indonesia di era digital, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital yang positif dan bertanggung jawab.