Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Prabowo Ancam Sanksi Ekspor bagi Perusahaan yang Tak Patuh PP 8/2025
Prabowo Ancam Sanksi Ekspor bagi Perusahaan yang Tak Patuh PP 8/2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sanksi penangguhan ekspor bagi perusahaan yang tak mematuhi PP 8/2025 tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), efektif 1 Maret 2025.

konten ai
Eksportir RI Wajib Setor Devisa ke Bank Lokal atau Terancam Sanksi
Eksportir RI Wajib Setor Devisa ke Bank Lokal atau Terancam Sanksi

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aturan baru yang mewajibkan eksportir sumber daya alam menyetorkan seluruh devisa hasil ekspor ke bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025, atau menghadapi pencabutan izin ekspor.

konten ai
Aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100% Segera Berlaku
Aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100% Segera Berlaku

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100 persen setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kenegaraan ke India dan Malaysia pada 23-27 Januari 2025, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan eko

kebijakanpemerintah
Menkumham Bantah Intervensi Presiden Prabowo pada Pertemuan dengan Hakim
Menkumham Bantah Intervensi Presiden Prabowo pada Pertemuan dengan Hakim

Menteri Hukum dan HAM membantah adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto terhadap hakim saat pertemuan di Istana, menegaskan pesan Presiden hanya menekankan penegakan keadilan dan integritas.

#planetantara
Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Lobi-lobi Ilegal Proyek Pembangunan
Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Lobi-lobi Ilegal Proyek Pembangunan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus untuk mengawasi dan melaporkan lobi-lobi ilegal dalam proyek pembangunan pemerintah, sekaligus mengumumkan PP baru terkait ekspor sumber daya alam.

konten ai
PP Baru Wajibkan Eksportir SDA Simpan 100% Devisa di Dalam Negeri
PP Baru Wajibkan Eksportir SDA Simpan 100% Devisa di Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam menyimpan 100% devisa hasil ekspor di bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025, dengan potensi tambahan devisa hingga 100 miliar dolar AS.

konten ai
Eksportir Wajib Tempatkan Devisa di Bank Nasional Mulai Maret
Eksportir Wajib Tempatkan Devisa di Bank Nasional Mulai Maret

Presiden Prabowo Subianto akan mewajibkan eksportir yang mendapat kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan nasional mulai Maret 2024, sebagai bentuk timbal balik atas dukungan pemerintah.

KebijakanEkonomi
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025, sebagai upaya untuk menyimpan komoditas emas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan ekspor.

konten ai
Arahan Presiden Prabowo: Tiga Bulan Kerja Kabinet Merah Putih
Arahan Presiden Prabowo: Tiga Bulan Kerja Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna pertama tahun 2025, mengapresiasi kinerja kabinet dan menekankan pentingnya pengabdian untuk negara serta sejumlah program prioritas.

PresidenPrabowo
Sri Mulyani: Penempatan DHE di Perbankan RI Lampaui Target 30 Persen
Sri Mulyani: Penempatan DHE di Perbankan RI Lampaui Target 30 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan Indonesia telah melampaui target minimal 30 persen, mencapai 37-42 persen, menunjukkan stabilitas dan kepatuhan eksportir terhadap PP N

konten ai