Program Strategis Nasional untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri Maruarar Sirait mengumumkan program strategis nasional untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan fokus pada percepatan perizinan dan optimalisasi lahan.
Jakarta, 22 Januari 2024 - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, mengumumkan program strategis nasional untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Inisiatif ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bukan sekadar proyek, melainkan program menyeluruh yang melibatkan kolaborasi antar kementerian.
Kolaborasi akan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Regional, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Tujuan utama program ini adalah pemerataan pembangunan dan pemanfaatan lahan negara yang belum terpakai untuk kesejahteraan MBR.
Salah satu fokus utama adalah percepatan proses perizinan pembangunan. Pemerintah berupaya memangkas waktu penerbitan berbagai izin, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB. Targetnya, waktu proses PBG yang semula sekitar 45 hari dapat dipangkas menjadi hanya 10 hari.
Menteri Sirait juga melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kemajuan program percepatan perizinan di beberapa daerah. Di Jakarta, proses perizinan hanya membutuhkan waktu sekitar 17 menit, sementara di Tangerang, Banten, dan Sumedang, Jawa Barat, waktu yang dibutuhkan sekitar satu jam. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata reformasi birokrasi.
Selain percepatan perizinan, pemerintah juga memberikan sejumlah kebijakan pendukung bagi MBR. Beberapa di antaranya adalah penghapusan biaya PBG, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Program strategis nasional ini dirancang untuk memastikan pembangunan yang merata dan pemanfaatan lahan negara yang optimal demi kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan memangkas birokrasi dan memberikan keringanan pajak, pemerintah berharap dapat mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup MBR.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta pemerataan pembangunan yang lebih baik dan akses yang lebih mudah bagi MBR untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan terpenuhinya kebutuhan dasar lainnya. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada koordinasi dan kerjasama yang efektif antar kementerian dan lembaga terkait.