Ramp Check 35 Bus AKAP di Terminal Kalideres Jelang Lebaran 2025
Terminal Kalideres periksa 35 bus AKAP setiap harinya untuk memastikan kelaikan jalan guna mengangkut pemudik Lebaran 2025, beberapa bus bahkan dilarang beroperasi.

Terminal Kalideres, Jakarta Barat, gencar melakukan pemeriksaan keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang Lebaran 2025. Sebanyak 35 bus diperiksa setiap harinya untuk memastikan kelaikan dan kesiapannya dalam mengangkut pemudik. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi fisik bus, perlengkapan keselamatan, dan kelengkapan administrasi.
Ramp check ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan mudik. Proses pemeriksaan yang cukup teliti ini membutuhkan waktu sekitar 20-25 menit untuk setiap bus. Revi, salah satu pengelola Terminal Kalideres, menjelaskan, "Jadi kita menargetkan setiap hari itu minimal 35 bus karena pemeriksaan 'ramp check' itu, setiap satu kendaraan itu membutuhkan waktu bisa 20-25 menit."
Pihak pengelola memastikan bahwa bus-bus AKAP yang telah lulus ramp check dinyatakan layak jalan dan siap beroperasi untuk mengangkut penumpang selama musim mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Meskipun demikian, beberapa bus masih memerlukan penambahan kelengkapan tambahan sebelum dinyatakan sepenuhnya siap. "Sudah layak jalan, tadi puluhan yang diperiksa. Ada beberapa kelengkapan tambahan yang perlu ditambahkan saja," ujar Revi.
Ramp Check: Fokus Keselamatan dan Kelengkapan
Pemeriksaan ramp check di Terminal Kalideres mencakup dua aspek utama: aspek keselamatan dan aspek penunjang. Aspek keselamatan meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengereman, kemudi, lampu, dan roda. Semua komponen tersebut harus dalam kondisi berfungsi sempurna untuk menjamin keselamatan penumpang.
Revi menekankan pentingnya aspek keselamatan: "Aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Itu dipastikan dalam kondisi laik jalan atau berfungsi semua, karena itu menyangkut aspek keselamatan."
Sementara itu, aspek penunjang meliputi pemeriksaan kelengkapan seperti alat dongkrak, palu pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan (APAR). Kelengkapan ini penting untuk penanganan situasi darurat selama perjalanan.
Bus yang ditemukan tidak layak jalan, terutama pada aspek keselamatan, tidak diizinkan untuk beroperasi. Pihak pengelola mewajibkan perbaikan segera di tempat sebelum bus dapat melanjutkan perjalanan. "Kalau tidak layak jalan, menyangkut aspek utama, yang menyangkut aspek keselamatan, itu tidak diperbolehkan diberangkatkan. Harus segera diperbaiki, lebih baik diperbaiki di tempat langsung," tegas Revi.
Bus Tak Lulus Ramp Check Dihentikan Operasinya
Selama pelaksanaan ramp check, terdapat temuan bus AKAP yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan. Salah satu contohnya adalah bus yang izin KIR-nya telah habis masa berlaku. Bus tersebut langsung dihentikan operasinya dan diwajibkan untuk melakukan uji KIR kembali di tempat pengujian kendaraan bermotor.
"Kemarin ada satu kendaraan, karena izin surat KIR-nya habis masa berlaku, kita stop operasi, tidak diperbolehkan berangkat. Untuk melakukan uji KIR kembali di pengujian kendaraan bermotor," jelas Revi.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pengelola Terminal Kalideres dalam memprioritaskan keselamatan penumpang. Dengan pemeriksaan yang ketat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir selama musim mudik Lebaran 2025.
Ramp check di Terminal Kalideres merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik Lebaran. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi umum di Indonesia.
Dengan adanya ramp check ini, diharapkan para pemudik dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Langkah ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pengelola Terminal Kalideres dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.