Ratusan Ponsel Disita! Penyitaan Ponsel Lapas Narkotika Pangkalpinang Ungkap Upaya Jaga Keamanan
Lapas Narkotika Pangkalpinang berhasil menyita ratusan ponsel dari WBP, mengungkap upaya keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apa saja langkah selanjutnya?

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini melakukan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sebanyak ratusan unit telepon seluler berhasil disita dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam serangkaian razia. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang terlarang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman, mengungkapkan bahwa razia rutin dan insidental ini berhasil mengamankan 365 unit ponsel. Penggeledahan blok hunian WBP ini dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan. Fokus utama adalah mencegah penyelundupan dan penggunaan barang-barang yang dilarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penyitaan ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menegakkan aturan yang berlaku bagi seluruh penghuni. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran komunikasi ilegal atau aktivitas terlarang lainnya. Hasil razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin di kalangan warga binaan.
Detil Penyitaan dan Pemusnahan Ratusan Ponsel
Sebanyak 365 unit ponsel yang berhasil disita dari kamar warga binaan tidak dibiarkan begitu saja. Maman menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan secara transparan. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipukul menggunakan martil dan kemudian direndam dalam air garam untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan ponsel sitaan ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait. Perwakilan dari kepolisian, pemerintah desa, dan instansi lain turut hadir sebagai bentuk pengawasan dan kerja sama. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Lapas dalam mencegah penggunaan barang terlarang di dalam area pemasyarakatan.
Langkah pemusnahan ini tidak hanya memperkuat pengawasan internal Lapas. Lebih dari itu, tindakan ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera yang signifikan bagi warga binaan. Hal ini bertujuan agar mereka tidak lagi berupaya melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Penguatan Keamanan Melalui Kolaborasi Lintas Instansi
Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tidak bekerja sendiri. Mereka menjalin kerja sama erat dengan berbagai institusi penegak hukum. Kolaborasi ini meliputi Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung serta Polresta Pangkalpinang.
Maman menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak kepolisian berjalan dengan sangat baik dan akan terus berlanjut. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem keamanan Lapas. Tujuannya adalah untuk memetakan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya kerja sama yang solid, Lapas dapat merumuskan langkah-langkah strategis. Ini termasuk upaya untuk mengurangi berbagai potensi yang dapat mengganggu kondusifitas di lingkungan Lapas. Keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi prioritas utama yang terus dijaga.