Razia Narkoba di Mataram: 50 Penghuni Kos Terjaring, 3 Positif
Razia narkoba di Mataram menjaring 50 penghuni kos, tiga diantaranya positif narkoba dan kini dalam proses rehabilitasi di BNN Kota Mataram.

Razia narkoba di Mataram berhasil menjaring 50 penghuni kamar kos pada Senin pagi. Razia gabungan antara Kepolisian Kota Mataram (Polresta Mataram) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.
Dari 50 orang yang diperiksa, tiga penghuni kamar kos dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Ketiganya terdiri dari seorang pria berinisial FA bersama istrinya NH (asal Lombok), dan seorang wanita berinisial C (asal Jawa Barat). AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, menyampaikan informasi ini langsung di Mataram.
Setelah tes urine, polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kos FA, NH, dan C. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Ketiga orang tersebut kemudian diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk menjalani proses rehabilitasi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba menjelang bulan Ramadhan 2025. Polresta Mataram berencana melanjutkan razia serupa secara berkala, menyasar berbagai tempat berkumpulnya remaja. Selain narkoba, razia juga bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan lain, seperti perdagangan orang, yang seringkali terjadi di lingkungan kos.
Selama razia, polisi juga memeriksa identitas penghuni kos untuk memastikan asal usul dan keberadaan mereka. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Pihak berwajib berharap razia ini dapat menciptakan situasi yang kondusif.
Polisi juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum lain untuk memastikan efektivitas operasi anti-narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Mataram, khususnya di lingkungan kos yang seringkali menjadi tempat rawan berbagai tindak kejahatan. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba semakin meluas.