Retribusi TKA Batam 2024 Capai Rp39 Miliar, Melebihi Target APBD
Pendapatan retribusi perpanjangan izin pekerja tenaga kerja asing (TKA) di Batam tahun 2024 mencapai Rp39 miliar, melampaui target APBD Perubahan, meskipun masih ada sejumlah TKA yang dikecualikan dari retribusi.
Pendapatan retribusi dari pekerja tenaga kerja asing (TKA) di Batam tahun 2024 mencapai angka yang cukup signifikan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat pemasukan sebesar Rp39.902.092.161,50. Angka ini diperoleh dari perpanjangan izin kerja 2.184 TKA dari total 5.017 TKA terdaftar. Kabar baik ini menunjukkan potensi besar sektor ini bagi pendapatan daerah.
Capaian ini cukup membanggakan, mengingat target awal yang ditetapkan. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut mencapai 87,27 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp45.720.400.000. Target awal dalam APBD Murni bahkan lebih rendah, yaitu Rp41.720.400.000, kemudian mengalami penyesuaian setelah penambahan Rp4 miliar di APBD Perubahan.
Namun, penting untuk memahami detail perhitungan retribusi ini. Rudi Sakyakirti menjelaskan bahwa perhitungan retribusi hanya mencakup TKA yang memperpanjang izin kerjanya. TKA baru, TKA dengan masa kerja kurang dari enam bulan, dan TKA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta sektor non-DKPTKA (seperti instansi pemerintah, lembaga internasional, keagamaan, atau sosial) tidak termasuk dalam retribusi daerah. Pendapatan dari kategori tersebut masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melihat keberhasilan ini, Disnaker Batam telah memproyeksikan pendapatan retribusi TKA tahun 2025. Mereka menargetkan pendapatan sebesar Rp39.999.907.200, dengan harapan realisasi mencapai Rp46.011.300.000. Target yang lebih tinggi ini menunjukkan optimisme Disnaker Batam dalam pengelolaan TKA dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Keberhasilan pengelolaan TKA di Batam tak lepas dari upaya Disnaker dalam pengawasan dan regulasi. Dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mengoptimalkan potensi TKA, diharapkan target pendapatan retribusi dapat tercapai dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Batam sekaligus menjaga keselarasan antara kebutuhan pasar kerja dengan regulasi yang berlaku.
Kesimpulannya, capaian retribusi TKA tahun 2024 di Batam menunjukkan hasil yang positif. Meskipun ada beberapa kategori TKA yang tidak termasuk dalam perhitungan retribusi daerah, angka yang dicapai telah melampaui target APBD Perubahan. Proyeksi untuk tahun 2025 pun menunjukkan optimisme Disnaker Batam dalam pengelolaan TKA dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Keberhasilan ini menjadi bukti efektifitas pengelolaan TKA di Batam, sejalan dengan regulasi dan kebutuhan pasar kerja. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi pendapatan dari sektor ini akan terus meningkat di masa mendatang.