Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Revisi UU TNI: Akomodir Peran Militer di Instansi Sipil, Jaga Supremasi Sipil?
Revisi UU TNI: Akomodir Peran Militer di Instansi Sipil, Jaga Supremasi Sipil?

Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan revisi UU TNI bertujuan mengakomodasi peran militer di instansi sipil seperti BNPB dan BNPT, sembari menegaskan supremasi sipil tetap diutamakan.

#planetantara
RUU TNI Disahkan Jadi UU: DPR Pastikan Semua Asas Legalitas Terpenuhi
RUU TNI Disahkan Jadi UU: DPR Pastikan Semua Asas Legalitas Terpenuhi

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pengesahan RUU TNI menjadi UU telah melalui proses yang sesuai asas legalitas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

#planetantara
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan

Komisi I DPR RI memastikan RUU TNI yang telah disahkan tetap menegakkan supremasi hukum dan sipil, sekaligus menekankan proses penyusunannya yang transparan dan sesuai aturan.

#planetantara
Perubahan UU TNI: Menhan Sjafrie Beberkan Alasan dan Sasaran Utama
Perubahan UU TNI: Menhan Sjafrie Beberkan Alasan dan Sasaran Utama

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan perlunya perubahan UU TNI untuk memberikan landasan hukum yang jelas pada peran TNI di era modern, termasuk modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

#planetantara
RUU TNI Disetujui DPR: Menhan Apresiasi Perdebatan Konstruktif
RUU TNI Disetujui DPR: Menhan Apresiasi Perdebatan Konstruktif

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi pembahasan RUU TNI yang konstruktif dan penuh persaudaraan, menghasilkan UU yang lebih baik untuk TNI.

#planetantara
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara
RUU TNI Baru: Batasan TNI Aktif di Jabatan Sipil Diperjelas
RUU TNI Baru: Batasan TNI Aktif di Jabatan Sipil Diperjelas

Disetujuinya RUU TNI memberikan kejelasan terkait batasan keterlibatan TNI aktif dalam jabatan sipil, sekaligus memperkuat pertahanan negara Indonesia.

#planetantara
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI

Pemerintah menjelaskan perluasan jabatan di 16 kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif dalam RUU TNI didasari kebutuhan keahlian spesifik dan sinergi tugas.

#planetantara