Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim PN Surabaya dan MA
Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim PN Surabaya dan MA

Penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, didakwa menyuap hakim di PN Surabaya dan MA senilai total Rp6 miliar dan 308 ribu dolar Singapura agar kliennya bebas dari dakwaan pembunuhan.

Sumber Antara
Eks Ketua PN Surabaya Terima Suap Rp238 Juta Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Eks Ketua PN Surabaya Terima Suap Rp238 Juta Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim nonaktif Mangapul mengungkapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, menerima suap Rp238 juta dari uang 'terima kasih' atas vonis bebas Ronald Tannur, yang melibatkan sejumlah hakim dan pengacara.

#planetantara
Pengacara Ronald Tannur Akui Beri Rp6 Miliar ke Mantan Pejabat MA
Pengacara Ronald Tannur Akui Beri Rp6 Miliar ke Mantan Pejabat MA

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku memberikan uang Rp6 miliar kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk mempengaruhi putusan kasasi kliennya; sebagian uang berasal dari honor dan sisanya dari tambahan pribadi.

#planetantara
Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp5 Miliar
Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp5 Miliar

Penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, didakwa menyuap hakim di PN Surabaya dan MA dengan total Rp6 miliar untuk membebaskan kliennya dari dakwaan pembunuhan.

Sumber Antara
Ibunda Ronald Tannur Didakwa Suap Tiga Hakim Rp4,67 Miliar
Ibunda Ronald Tannur Didakwa Suap Tiga Hakim Rp4,67 Miliar

Meirizka Widjaja Tannur, ibunda Ronald Tannur, didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya sebesar Rp4,67 miliar agar anaknya divonis bebas dalam kasus pembunuhan.

Sumber Antara
Hakim Tolak Keberatan Kasus Suap Pengondisian Kasus Ronald Tannur
Hakim Tolak Keberatan Kasus Suap Pengondisian Kasus Ronald Tannur

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi penasihat hukum dan ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap pengondisian kasus pembunuhan Ronald Tannur, menilai dakwaan penuntut umum sudah cermat, jelas, dan lengkap.

#planetantara
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku memberikan uang Rp75 juta kepada mantan Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, yang mengaku membutuhkan uang untuk sewa rumah, terungkap dalam sidang kasus suap Ronald Tannur.

Sumber Antara