RSUD Galesong Hospital Takalar Ditutup Sementara, Nasib Perawat dan Karyawan Jadi Sorotan
RSUD Galesong Hospital di Takalar, Sulawesi Selatan, akan menghentikan sementara pelayanannya mulai 1 Mei 2025 karena minimnya pasien dan belum terpenuhinya persyaratan BPJS Kesehatan, menimbulkan pertanyaan tentang nasib para perawat dan karyawan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong Hospital di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, akan menghentikan sementara seluruh layanannya mulai tanggal 1 Mei 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, setelah meninjau kondisi rumah sakit tersebut. Penutupan sementara ini disebabkan oleh minimnya jumlah pasien dan belum terpenuhinya persyaratan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bupati Firdaus menyatakan, "Poinnya adalah mulai tanggal 1 Mei 2025 rumah sakit ini layanannya dihentikan sementara."
Penutupan sementara ini berdampak pada seluruh manajemen rumah sakit, dokter, perawat, dan karyawan lainnya yang akan diliburkan sementara waktu. Bupati telah menyampaikan keputusan ini kepada seluruh pihak terkait di rumah sakit. Pembukaan kembali RSUD Galesong Hospital akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan dokumen persyaratan BPJS Kesehatan terpenuhi. Bupati menekankan perlunya laporan progres dari manajemen rumah sakit untuk evaluasi lebih lanjut. "Tergantung berapa lama rumah sakit ini menyelesaikan administrasi BPJS dan administrasi lainnya yang harus dipenuhi. Saya minta ada laporan ke saya agar manajemen rumah sakit membuat eksample (contoh), kemudian saya evaluasi progresnya," ujar Bupati Firdaus.
Alasan utama penutupan sementara ini adalah jumlah pasien yang sangat minim. Data menunjukkan hanya satu pasien yang dilayani setiap bulannya, sementara rumah sakit tersebut memiliki 221 perawat dan 29 dokter. Dengan investasi pembangunan mencapai Rp150 miliar dan biaya operasional sekitar Rp500 miliar per bulan, pemasukan rumah sakit hanya berkisar Rp7-10 juta per bulan. Bupati mempertanyakan kelayakan operasional rumah sakit dengan kondisi tersebut, "Dari data yang ada, satu bulan satu orang yang datang, dan dilayani 221 perawat serta dokternya ada 29 orang. Dengan gedung sebesar seperti ini, dengan investasi Rp150 miliar, sedangkan pasien cuma satu orang. Artinya apa, untung atau buntung?"
Minimnya Pasien dan Persyaratan BPJS Kesehatan
Minimnya jumlah pasien menjadi faktor utama yang mendorong keputusan penutupan sementara RSUD Galesong Hospital. Kondisi ini menunjukkan adanya permasalahan dalam strategi pengelolaan dan pemasaran rumah sakit. Selain itu, belum terpenuhinya persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga menjadi kendala utama. Hal ini menunjukkan pentingnya perbaikan manajemen dan administrasi rumah sakit untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Penutupan sementara ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib para perawat dan karyawan rumah sakit. Bupati Firdaus menyatakan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut setelah urusan administrasi dengan BPJS Kesehatan selesai. Langkah ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi RSUD Galesong Hospital.
Pembangunan RS Galesong Hospital sendiri dibiayai melalui skema pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp150 miliar dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Takalar senilai Rp27 miliar. Proyek ini dimulai sejak pemerintahan mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Nasib Perawat dan Karyawan RSUD Galesong Hospital
Dengan dihentikannya operasional RSUD Galesong Hospital, nasib para perawat dan karyawan menjadi perhatian utama. Belum ada kepastian mengenai status pekerjaan mereka setelah penutupan sementara ini. Bupati Firdaus menjanjikan akan memikirkan solusi terbaik untuk permasalahan ini setelah administrasi dengan BPJS Kesehatan selesai. Hal ini menunjukkan perlunya transparansi dan kepastian hukum bagi para pekerja di rumah sakit tersebut.
Permasalahan ini juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan dan pengelolaan rumah sakit, khususnya dalam hal strategi pemasaran dan manajemen keuangan. Keberadaan rumah sakit yang megah namun minim pasien tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Langkah penutupan sementara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan operasional RSUD Galesong Hospital. Dengan demikian, rumah sakit ini dapat kembali beroperasi dengan lebih efektif dan efisien setelah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif dalam pengelolaan RSUD Galesong Hospital agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Takalar. Hal ini meliputi perbaikan manajemen, peningkatan kualitas pelayanan, dan strategi pemasaran yang efektif untuk menarik lebih banyak pasien.