RSUD Sayang Cianjur Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk BPJS Kesehatan
RSUD Sayang Cianjur akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk pengguna BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, serta menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan warga tidak mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan.
![RSUD Sayang Cianjur Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk BPJS Kesehatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191717.467-rsud-sayang-cianjur-terapkan-kelas-rawat-inap-standar-kris-untuk-bpjs-kesehatan-1.jpg)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang di Cianjur, Jawa Barat, berinisiatif meningkatkan layanan kesehatan dengan menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai Juli 2025, menandai langkah signifikan dalam peningkatan kualitas perawatan pasien di RSUD Sayang.
Layanan KRIS di RSUD Sayang
Direktur RSUD Sayang, dr. Irvan Nur Fauzi, menjelaskan bahwa penerapan KRIS akan mencakup seluruh 468 tempat tidur yang tersebar di berbagai gedung rawat inap. Ini merupakan komitmen RSUD Sayang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna BPJS Kesehatan. Fasilitas KRIS akan memenuhi 12 kriteria, termasuk aspek bangunan, ventilasi, pencahayaan, kelengkapan tempat tidur, dan temperatur ruangan yang terkontrol. Pembagian ruang rawat juga akan mempertimbangkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit pasien, guna memaksimalkan kenyamanan dan keamanan.
Salah satu fitur penting dari KRIS adalah adanya pembatas antar tempat tidur, baik berupa tirai maupun partisi. Setiap ruang rawat inap juga akan dilengkapi dengan kamar mandi dalam yang memenuhi standar aksesibilitas. Tersedia pula outlet oksigen di setiap ruangan, memastikan ketersediaan oksigen medis dengan mudah dan cepat. Dengan KRIS, sistem kelas layanan rawat inap untuk BPJS Kesehatan akan dihapuskan.
CSR untuk BPJS Kesehatan
Selain peningkatan fasilitas, RSUD Sayang juga menunjukkan komitmen sosialnya. Pada tahun 2025, RSUD Sayang akan mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendaftarkan dan membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 200 warga tidak mampu di Cianjur. Langkah ini didorong oleh rendahnya persentase kepesertaan BPJS Kesehatan di Cianjur, yang saat ini masih berada di angka 62 persen.
Prioritas diberikan kepada warga kurang mampu yang berisiko tinggi terhadap masalah kesehatan dan sering mengunjungi RSUD Sayang. Saat ini, sudah tercatat 60 warga yang telah terdaftar melalui program CSR ini. Calon peserta BPJS Kesehatan melalui program CSR RSUD Sayang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berisiko tinggi terhadap kesehatan, dan belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Program ini juga mencakup aktivasi kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya terblokir.
Kesimpulan
Penerapan KRIS dan program CSR untuk BPJS Kesehatan oleh RSUD Sayang Cianjur merupakan langkah progresif dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Cianjur. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan dan memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga, khususnya mereka yang kurang mampu.