Rupiah Raih Penghargaan Internasional, BI Tetap Imbau Warga Sulut Waspada Peredaran Uang Palsu
Meskipun tren peredaran uang palsu di Indonesia menurun dan Rupiah diakui dunia, Bank Indonesia tetap mengimbau warga Sulawesi Utara untuk waspada terhadap uang palsu.

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh warga Sulawesi Utara (Sulut). Masyarakat diminta untuk senantiasa waspada terhadap potensi peredaran uang palsu. Imbauan ini disampaikan guna mencegah kerugian akibat tindakan oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, menekankan pentingnya memeriksa setiap lembar uang. Hal ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari menjadi korban penipuan uang palsu. Kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan transaksi keuangan.
Imbauan ini muncul setelah adanya laporan kasus penipuan uang palsu di Manado. Seorang pedagang perhiasan emas di Pasar 45 menjadi korban, mengalami kerugian jutaan rupiah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ancaman uang palsu masih nyata di tengah masyarakat.
Modus Operandi dan Dampak Kerugian Uang Palsu
Kasus penipuan yang menimpa Nining Lakoro, seorang pedagang perhiasan emas, menjadi sorotan utama. Nining mengalami kerugian fantastis mencapai Rp11,2 juta akibat transaksi dengan uang palsu. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus, di kawasan Pasar 45 Manado.
Modus yang digunakan pelaku adalah membeli dua perhiasan emas senilai total Rp11,2 juta. Perhiasan tersebut berupa gelang seberat 5,16 gram dan cincin seberat 3,47 gram. Pedagang baru menyadari uang yang diterimanya palsu setelah transaksi selesai dilakukan.
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu teliti. Memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sangat krusial. Kehati-hatian dapat menghindarkan individu dari kerugian finansial yang signifikan.
Upaya Komprehensif Bank Indonesia Berantas Uang Palsu
Meskipun kasus penipuan masih terjadi, Bank Indonesia mencatat tren peredaran uang palsu menunjukkan penurunan signifikan. Pada tahun 2024, rasio uang palsu secara nasional berada di level 4 lembar per satu juta lembar uang beredar (4 ppm). Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 5 ppm.
Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya komprehensif yang dilakukan BI. Peningkatan kualitas uang Rupiah melalui bahan dan teknologi cetak modern menjadi faktor utama. Fitur pengaman mutakhir pada uang Rupiah semakin mempersulit pemalsuan.
Selain itu, edukasi publik yang masif turut berkontribusi dalam menekan peredaran uang palsu. Sinergi erat seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) juga berperan penting. Kolaborasi ini memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.
Sebagai otoritas berwenang, BI melalui Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BICAC) menyediakan layanan klarifikasi keaslian uang. BI juga menugaskan tenaga ahli untuk mendukung proses penyidikan dan persidangan tindak pidana uang palsu. Langkah represif ini bertujuan menegakkan hukum dan mendorong sanksi maksimal bagi pelaku.
Pengakuan Internasional atas Keamanan Rupiah
Upaya pre-emptif dan preventif yang dilakukan BI dalam menjaga keaslian Rupiah telah mendapatkan pengakuan global. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga integritas mata uangnya. Pengakuan ini menjadi bukti nyata efektivitas strategi BI.
Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 berhasil meraih penghargaan bergengsi "Best New Banknote Series" pada IACA Currency Awards 2023. Pencapaian ini menyoroti inovasi dan keamanan desain Rupiah terbaru. Ini merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
Tidak hanya itu, pecahan Rp50.000 TE 2022 juga mencatatkan prestasi gemilang. Pecahan ini meraih peringkat ke-2 dunia dalam kategori "World’s Most Secure Currencies" versi BestBrokers pada November 2024. Penghargaan ini menegaskan kualitas fitur keamanan Rupiah yang sangat tinggi.