Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU Minerba: BUMN, Swasta Dapat Izin Tambang untuk Kampus
RUU Minerba: BUMN, Swasta Dapat Izin Tambang untuk Kampus

Panitia Kerja RUU Minerba DPR mengizinkan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) demi kepentingan perguruan tinggi, sebagai bagian dari revisi UU Minerba yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi dan kebut

konten ai
DPR Setujui Revisi UU Minerba: Kampus Tak Lagi Kelola Tambang
DPR Setujui Revisi UU Minerba: Kampus Tak Lagi Kelola Tambang

Komisi X DPR RI menyambut baik revisi UU Minerba yang menghapus izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi, memastikan fokus pada pendidikan dan penelitian, serta mendorong transparansi dalam penyaluran manfaatnya.

#planetantara
Kampus Tak Diizinkan Kelola Tambang Langsung, Ini Alasan Menteri ESDM
Kampus Tak Diizinkan Kelola Tambang Langsung, Ini Alasan Menteri ESDM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa perguruan tinggi tidak diizinkan mengelola tambang secara langsung untuk menjaga independensi kampus, namun pemerintah mencari formulasi agar kampus tetap merasakan manfaatnya.

konten ai
ITS Sambut Baik Usulan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
ITS Sambut Baik Usulan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

ITS menyambut positif usulan pemberian izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dalam RUU Minerba, mengharapkannya dapat meningkatkan pendanaan riset dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, meski mengakui adanya tantangan kompleksitas reg

Sumber Antara
RUU Minerba: Kampus Jadi Penerima Manfaat, Bukan Pemegang IUP
RUU Minerba: Kampus Jadi Penerima Manfaat, Bukan Pemegang IUP

Revisi RUU Minerba mengatur perguruan tinggi sebagai penerima manfaat, bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta memprioritaskan ormas keagamaan, UKM, dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.

konten ai
Kemdikbudristek Hormati Putusan Hukum: Kampus Tak Kelola Tambang Langsung
Kemdikbudristek Hormati Putusan Hukum: Kampus Tak Kelola Tambang Langsung

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menghormati keputusan revisi UU Minerba yang melarang perguruan tinggi mengelola tambang langsung, alih-alih kampus akan menerima manfaat berupa dana riset dan beasiswa dari pihak

#planetantara
RUU Minerba: Tambang untuk Perguruan Tinggi, Niat Baik atau Tantangan Baru?
RUU Minerba: Tambang untuk Perguruan Tinggi, Niat Baik atau Tantangan Baru?

Menteri ESDM memberikan respons positif terhadap RUU Minerba yang membuka peluang pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dan UMKM, meskipun perlu kajian lebih lanjut.

konten ai