Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPR Setujui Revisi UU Minerba: Kampus Tak Lagi Kelola Tambang
DPR Setujui Revisi UU Minerba: Kampus Tak Lagi Kelola Tambang

Komisi X DPR RI menyambut baik revisi UU Minerba yang menghapus izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi, memastikan fokus pada pendidikan dan penelitian, serta mendorong transparansi dalam penyaluran manfaatnya.

#planetantara
Kemendikbudristek Tunggu Arahan Soal Kampus Kelola Tambang
Kemendikbudristek Tunggu Arahan Soal Kampus Kelola Tambang

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunggu arahan pemerintah dan DPR terkait rencana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, kebijakan yang muncul dari revisi RUU Minerba.

Pendidikan
ITB Setuju Pembatalan Izin Tambang Kampus: Fokus Tridharma dan Independensi Akademik
ITB Setuju Pembatalan Izin Tambang Kampus: Fokus Tridharma dan Independensi Akademik

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyetujui pembatalan izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi, mengutamakan independensi akademik dan fokus pada Tridharma Perguruan Tinggi.

#planetantara
Kampus Tak Diizinkan Kelola Tambang Langsung, Ini Alasan Menteri ESDM
Kampus Tak Diizinkan Kelola Tambang Langsung, Ini Alasan Menteri ESDM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa perguruan tinggi tidak diizinkan mengelola tambang secara langsung untuk menjaga independensi kampus, namun pemerintah mencari formulasi agar kampus tetap merasakan manfaatnya.

konten ai
RUU Minerba Baru: BUMN Bagi Hasil Tambang untuk Perguruan Tinggi
RUU Minerba Baru: BUMN Bagi Hasil Tambang untuk Perguruan Tinggi

RUU Minerba yang baru disahkan mewajibkan BUMN, BUMD, dan swasta untuk berbagi keuntungan tambang dengan perguruan tinggi guna meningkatkan kemandirian pendidikan, bukan memberikan izin langsung pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

#planetantara
RUU Minerba: BUMN, Swasta Dapat Izin Tambang untuk Kampus
RUU Minerba: BUMN, Swasta Dapat Izin Tambang untuk Kampus

Panitia Kerja RUU Minerba DPR mengizinkan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) demi kepentingan perguruan tinggi, sebagai bagian dari revisi UU Minerba yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi dan kebut

konten ai
ITS Sambut Baik Usulan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
ITS Sambut Baik Usulan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

ITS menyambut positif usulan pemberian izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dalam RUU Minerba, mengharapkannya dapat meningkatkan pendanaan riset dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, meski mengakui adanya tantangan kompleksitas reg

Sumber Antara
RUU Minerba: Perubahan Skema IUP, Batal Konsesi Kampus, dan Poin Penting Lainnya
RUU Minerba: Perubahan Skema IUP, Batal Konsesi Kampus, dan Poin Penting Lainnya

Menteri Hukum dan HAM serta Menteri ESDM menjelaskan poin-poin penting revisi UU Minerba, termasuk perubahan skema IUP, pembatalan konsesi kampus, dan pemberian izin kepada ormas keagamaan.

konten ai
RUU Minerba: Kampus Jadi Penerima Manfaat, Bukan Pemegang IUP
RUU Minerba: Kampus Jadi Penerima Manfaat, Bukan Pemegang IUP

Revisi RUU Minerba mengatur perguruan tinggi sebagai penerima manfaat, bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta memprioritaskan ormas keagamaan, UKM, dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.

konten ai
Kampus Merdeka & IUP Pertambangan: Wamen ESDM Bicara Kriteria Perguruan Tinggi
Kampus Merdeka & IUP Pertambangan: Wamen ESDM Bicara Kriteria Perguruan Tinggi

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membahas kriteria perguruan tinggi penerima Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang melibatkan Program Kampus Merdeka dan keputusan DPR.

DPR