Satgas Pangan Malut Sidak Minyak Goreng, Temukan Kekurangan Volume hingga 250 ml!
Satgas Pangan Polda Maluku Utara menemukan penyimpangan volume minyak goreng kemasan hingga 250 ml saat sidak di Ternate, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara (Malut), melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko di Kota Ternate. Sidak yang dilakukan pada Kamis lalu ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng kemasan dengan takaran yang tertera pada label. Langkah ini diambil menyusul temuan kasus penyimpangan serupa di beberapa daerah lain di Indonesia. Sidak tersebut juga mencakup pengecekan stok beras dan bahan pokok lainnya menjelang bulan Ramadhan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa sidak dilakukan di berbagai lokasi di Ternate, termasuk Kelurahan Koloncucu dan Kelurahan Kota Baru. Petugas kepolisian mengambil sampel minyak goreng dari beberapa toko untuk diperiksa. Hasilnya mengejutkan, ditemukan adanya kekurangan volume minyak goreng dalam kemasan hingga 250 ml.
Temuan ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Pasalnya, kekurangan volume tersebut merupakan bentuk kecurangan yang merugikan konsumen. Hal ini juga dapat mengganggu stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di pasaran. Oleh karena itu, polisi langsung mengamankan barang bukti dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penyimpangan tersebut.
Sidak Pasar dan Gudang Bulog
Selain sidak minyak goreng, Satgas Pangan Polda Malut juga melakukan sidak di gudang beras Bulog, Pasar Higienis Gamalama, dan pasar pangan lainnya di Ternate. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras dan bahan pokok lainnya, terutama menjelang bulan Ramadhan, di mana permintaan akan meningkat.
Kepolisian merespon isu kenaikan harga beras dan bahan pokok jelang Ramadhan dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan harga-harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Kombes Pol Bambang Suharyono menambahkan bahwa memang ada sedikit kenaikan harga beras di luar Ternate, yang disebabkan oleh selisih ongkos kirim.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya pedagang yang menaikkan harga beras dan bahan pokok lainnya secara tidak wajar. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti melakukan kecurangan atau pelanggaran hukum yang merugikan konsumen. Hal ini untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
Perlindungan Konsumen dan Stabilitas Harga
Penindakan terhadap temuan penyimpangan volume minyak goreng ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara dalam melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Polisi tidak akan mentolerir adanya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Langkah-langkah pengawasan dan pengecekan akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok di Maluku Utara. Masyarakat diharapkan untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba untuk melakukan kecurangan. Polda Malut berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan stabilitas ekonomi di wilayahnya.
- Barang bukti yang disita: Minyak goreng kemasan dengan kekurangan volume.
- Lokasi sidak: Toko-toko di Kelurahan Koloncucu dan Kelurahan Kota Baru, Ternate.
- Temuan: Kekurangan volume minyak goreng hingga 250 ml per kemasan.
- Langkah selanjutnya: Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif.
Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran barang kebutuhan pokok dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen.