Satgas Sekolah Rakyat Diresmikan: Dorong Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Kementerian PU membentuk Satgas Sekolah Rakyat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan dan mendukung terciptanya sumber daya manusia unggul di Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat. Pembentukan satgas ini diumumkan pada 30 April 2025 dan bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui peningkatan infrastruktur pendidikan. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025, yang berlaku efektif sejak 11 April 2025.
Kepmen PU tersebut secara jelas menjabarkan pembentukan Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan yang tercantum dalam lampiran keputusan. "Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," demikian bunyi Kepmen PU tersebut.
Pembentukan Satgas ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur yang memadai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi akses dan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan.
Tugas dan Fungsi Satgas Sekolah Rakyat
Satgas Sekolah Rakyat memiliki beberapa tugas penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Tugas utama Satgas adalah membantu Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam mengordinasikan dan mengendalikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat. Pendekatan yang digunakan akan mengedepankan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab dalam mensinergikan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat. Pemetaan, mitigasi, dan penyelesaian kendala serta hambatan dalam pembangunan juga menjadi fokus utama Satgas.
Tidak kalah penting, Satgas Sekolah Rakyat juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh proses pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program.
Keanggotaan dan Anggaran Satgas
Satgas Sekolah Rakyat dipimpin oleh beberapa tokoh penting di Kementerian PU. Dody Hanggodo selaku Menteri PU dan Diana Kusumastuti selaku Wakil Menteri PU ditunjuk sebagai Pengarah. Maulidya Indah Junica, Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Strategis, ditunjuk sebagai Ketua Satgas, sedangkan Essy Asiah, Sekretaris Ditjen Sarana dan Prasarana Strategis, menjabat sebagai Sekretaris Satgas.
Tim Pelaksana Dukungan Bidang juga akan menjadi bagian integral dari Satgas ini. Anggaran operasional Satgas akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian PU. Masa kerja Satgas Sekolah Rakyat akan berlangsung hingga 31 Desember 2029 atau sampai dengan adanya pencabutan keputusan.
Harapan dan Dampak Positif
Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya koordinasi dan pengawasan yang terstruktur, pembangunan infrastruktur pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil dan kurang berkembang. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi belajar siswa.
Secara keseluruhan, pembentukan Satgas Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur pendukungnya. Semoga Satgas ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.