Sekolah Rakyat: Akademisi Usul Di bawah Kemendikbudristek untuk Optimalkan Kualitas Pendidikan
Dosen STAI Rangkasbitung, Siti Nurasiah, mengusulkan program Sekolah Rakyat berada di bawah Kemendikbudristek demi profesionalitas dan kualitas pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Presiden Prabowo Subianto telah menggagas program Sekolah Rakyat untuk membantu anak-anak kurang mampu mengakses pendidikan. Namun, Siti Nurasiah, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung, Lebak, Banten, menyatakan bahwa program tersebut sebaiknya berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 23 April 2024, di Rangkasbitung.
Menurut Siti Nurasiah, penempatan Sekolah Rakyat di bawah Kemendikbudristek akan memastikan program tersebut dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional. Hal ini penting karena Kemendikbudristek memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola pendidikan, termasuk penyediaan tenaga pendidik yang berkualitas dan kurikulum yang terstruktur.
Beliau menekankan pentingnya integrasi program Sekolah Rakyat dengan sistem pendidikan formal. Dengan demikian, anak-anak dari keluarga miskin akan mendapatkan pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya, dan terhindar dari putus sekolah. Lebih lanjut, beliau juga menyoroti masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat yang menganggap pendidikan tinggi tidak penting bagi perempuan.
Integrasi Kemendikbudristek dan Kemensos untuk Sekolah Rakyat
Siti Nurasiah menyarankan kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menjalankan program Sekolah Rakyat. Kemendikbudristek akan fokus pada pengelolaan pendidikan yang profesional, sementara Kemensos bertugas menyediakan data anak-anak yang membutuhkan bantuan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif.
Ia juga menyoroti masalah banyaknya anak-anak miskin yang tidak mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang berujung pada putus sekolah. Oleh karena itu, integrasi program Sekolah Rakyat dengan sistem pendidikan formal, termasuk asrama dan pendidikan keagamaan, sangat penting.
Dengan sistem yang terintegrasi, anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan umum, tetapi juga pendidikan agama dan akhlak mulia. Sistem ini juga diharapkan dapat mencegah masalah sosial seperti tawuran, pelecehan seksual, dan pernikahan dini. "Kami menilai sistem pendidikan seperti itu dipastikan tidak terjadi tawuran, kasus pelecehan seksual hingga pernikahan dini," jelas Siti Nurasiah.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Lokasi Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten Lebak telah menunjukkan dukungannya terhadap program Sekolah Rakyat dengan mengalokasikan lahan seluas 10 hektare di Kecamatan Leuwidamar. Pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan akan dimulai tahun ini, menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak kurang mampu.
Pihak Pemkab Lebak juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait kesiapan lokasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program Sekolah Rakyat dan memastikan keberhasilannya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak miskin.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah putus sekolah di kalangan anak-anak miskin dan memberikan mereka kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Dengan pengelolaan yang profesional dan terintegrasi, program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang efektif antara Kemendikbudristek, Kemensos, dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program Sekolah Rakyat dapat menjadi model bagi program pendidikan inklusif lainnya di seluruh Indonesia.