Satgas Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja 5.000 Meter Persegi di Pegunungan Bintang
Satgas Yonif 512/QY berhasil mengamankan ladang ganja seluas 5.000 meter persegi dan gubuk milik OPM di Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, diduga sebagai sumber pendanaan kelompok tersebut.

Satuan Tugas Yonif 512/QY berhasil mengungkap ladang ganja seluas 5.000 meter persegi di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Jumat, 28 Maret 2024. Penemuan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah tersebut. Operasi yang dilakukan Satgas Yonif 512/QY juga berhasil mengamankan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal anggota OPM.
Dansatgas Yonif 512/QY, Letkol Inf. Galih Sakti Pramudyo, menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut diduga menjadi sumber pendanaan bagi kelompok OPM. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengejar kelompok bersenjata sambil menjaga stabilitas keamanan di Papua. "Kami akan terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan ketegasan demi menjaga kedaulatan negara," tegas Letkol Inf. Galih dalam siaran persnya.
Selain ladang ganja, Satgas Yonif 512/QY juga menemukan barang-barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan OPM, seperti tiga panel solar cell, sebuah bendera bintang kejora, dan 204 pohon ganja. Seluruh barang bukti, termasuk ladang ganja, telah diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengungkapan Ladang Ganja dan Aktivitas OPM
Penemuan ladang ganja seluas 5.000 meter persegi ini menjadi bukti nyata keterlibatan OPM dalam aktivitas ilegal untuk membiayai kegiatan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak hanya melakukan tindakan kekerasan, tetapi juga terlibat dalam kejahatan ekonomi terorganisir. Operasi ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk menekan aktivitas kelompok separatis di Papua.
Letkol Inf. Galih menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dengan aparat keamanan. Ia mengimbau masyarakat Pegunungan Bintang untuk tidak terpengaruh oleh propaganda OPM dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Satgas Yonif 512/QY akan terus melakukan patroli dan operasi pengamanan guna memastikan wilayah Pegunungan Bintang tetap aman dan kondusif," tambahnya.
Penemuan ini juga menyoroti perlunya strategi yang lebih komprehensif dalam mengatasi masalah keamanan di Papua, yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan militer, tetapi juga mencakup aspek ekonomi dan sosial. Pemberantasan aktivitas ilegal seperti budidaya ganja menjadi krusial dalam memutus mata rantai pendanaan kelompok separatis.
Barang Bukti yang Diamankan
Berikut beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satgas Yonif 512/QY:
- Ladang ganja seluas 5.000 meter persegi
- 204 pohon ganja
- 3 panel solar cell
- 1 bendera bintang kejora
Semua barang bukti tersebut telah diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok OPM dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Satgas Yonif 512/QY dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pegunungan Bintang. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat setempat sangat penting untuk menciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera.