SE THR 2025 Resmi Terbit, Hingga Rp8,45 Triliun Pinjaman Daring Salurkan Dana Produktif
Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan SE THR 2025, OJK laporkan penyaluran pinjaman daring capai Rp8,45 triliun untuk sektor produktif, dan berbagai kebijakan ekonomi lainnya.

Berbagai perkembangan signifikan di sektor ekonomi Indonesia terjadi pada Selasa (11/3), mulai dari pengumuman resmi Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 hingga laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyaluran pembiayaan pinjaman daring ke sektor produktif. Peristiwa-peristiwa ini memberikan gambaran terkini mengenai kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah untuk menunjang pertumbuhannya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi menerbitkan SE yang mengatur pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja di tahun 2025. SE ini menegaskan kewajiban pembayaran THR secara penuh dan paling lambat H-7 Lebaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pekerja menerima haknya tepat waktu dan penuh menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, OJK melaporkan bahwa penyaluran pembiayaan melalui pinjaman daring (fintech lending) ke sektor produktif, termasuk UMKM, telah mencapai angka Rp8,45 triliun hingga Desember 2024. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor teknologi finansial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
SE THR 2025 dan Pembayaran Penuh
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 secara tegas mengatur tentang pelaksanaan pemberian THR 2025. Menaker Yassierli menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu. "THR wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya. Harus dibayarkan secara penuh. Saya minta semua perusahaan memberikan perhatian pada ketentuan ini," tegas Menaker Yassierli.
Ketentuan ini diharapkan dapat melindungi hak pekerja dan memastikan mereka dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan nyaman. Pemerintah akan mengawasi ketat pelaksanaan SE ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan pekerja.
Dengan ditetapkannya SE ini, diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka.
Pinjaman Daring Dorong Sektor Produktif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan capaian signifikan dalam penyaluran pembiayaan melalui pinjaman daring atau fintech lending. Hingga Desember 2024, tercatat Rp8,45 triliun telah disalurkan ke sektor produktif, yang sebagian besar ditujukan untuk UMKM. Hal ini menunjukkan peran penting fintech lending dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa angka tersebut setara dengan 30,19 persen dari total penyaluran pendanaan melalui platform pinjaman daring. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mendorong pertumbuhan sektor ini secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Penyaluran dana ke sektor produktif melalui platform pinjaman daring diharapkan dapat terus meningkat di masa mendatang. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Kebijakan Lain yang Mendasari Pertumbuhan Ekonomi
Selain dua poin utama di atas, terdapat beberapa kebijakan dan perkembangan lain yang turut mewarnai dinamika ekonomi Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) misalnya, menegaskan akan menarik produk Minyakita yang tidak sesuai takaran dari pasaran. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran.
Pemerintah juga memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengganggu dana APBDesa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa dana APBDesa yang dialokasikan untuk program nasional, sebagian dapat digunakan untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut. Terakhir, pemerintah telah mengalokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara.
Secara keseluruhan, perkembangan ekonomi Indonesia menunjukkan dinamika yang cukup positif. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik dalam hal perlindungan konsumen, pemberdayaan UMKM, maupun kesejahteraan ASN, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.