Serapan Gabah Petani Penajam Paser Utara Capai 1.500 Ton, Harga Stabil dan Petani Untung!
Pemkab Penajam Paser Utara laporkan Bulog telah menyerap 1.500 ton gabah petani hingga April 2025, menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengumumkan kabar gembira bagi para petani di daerahnya. Hingga April 2025, Perum Bulog telah berhasil menyerap sebanyak 1.500 ton gabah kering panen (GKP) dari hasil jerih payah para petani. Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan program pemerintah dalam menstabilkan harga gabah dan menjamin kesejahteraan petani di PPU. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU, Mulyono, pada Senin lalu di Penajam, Kaltim.
"Bulog telah membeli sekitar 1.500 ton gabah kering panen (GKP) petani," ujar Mulyono. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan ini untuk menciptakan sektor pertanian yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten PPU. Program penyerapan gabah oleh Bulog terbukti efektif dalam melindungi petani dari fluktuasi harga pasar yang tidak menentu.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata efektivitas kebijakan pemerintah pusat. Dengan adanya jaminan penyerapan gabah, petani merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi kerugian akibat surplus produksi. Hal ini sangat penting, mengingat sebelumnya para petani seringkali kesulitan menjual hasil panen mereka, terutama saat panen raya, yang mengakibatkan penurunan harga gabah secara drastis.
Kebijakan Bulog: Jaminan Harga dan Pasar bagi Petani
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU berperan aktif mendampingi Perum Bulog dan petani agar proses penyerapan gabah berjalan lancar. Pihaknya terus memantau dan memberikan bantuan agar tidak ada kendala di lapangan. Dengan demikian, petani dapat lebih tenang karena sudah ada kepastian pasar dan harga jual gabah mereka.
"Penyerapan yang konsisten oleh Bulog memberikan rasa aman bagi petani karena ada kepastian pasar dan harga yang layak," kata Mulyono. Ia menambahkan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, para petani seringkali menghadapi kesulitan dalam menjual gabah hasil panen mereka, sehingga harga gabah seringkali anjlok saat panen raya.
Keberadaan Bulog sebagai penampung gabah menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Dengan adanya jaminan pembelian dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, petani terhindar dari kerugian ekonomi dan dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas pertanian.
Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini juga sangat penting. Kerjasama yang baik antara pemerintah, Bulog, dan petani menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
Produksi Padi di Penajam Paser Utara
Luas lahan pertanian padi produktif di Kabupaten PPU mencapai 14.070 hektare, dengan produktivitas 3-4 ton per hektare dalam sekali panen. Petani di daerah ini melakukan dua kali panen dalam setahun, sehingga pada tahun 2024, hasil panen padi mencapai sekitar 50.672 ton. Produksi padi di PPU hampir setiap tahun mengalami surplus.
Pada musim panen pertama tahun 2025, terjadi peningkatan produktivitas yang signifikan, mencapai 6,3 hingga 6,6 ton per hektare, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 3,4 sampai 4 ton per hektare. Peningkatan produktivitas ini tentu saja berdampak positif terhadap pendapatan petani.
Dengan adanya jaminan penyerapan gabah oleh Bulog, surplus produksi tidak lagi menjadi masalah bagi petani. Mereka dapat menjual hasil panen mereka dengan harga yang stabil dan menguntungkan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
Dampak Positif bagi Petani
- Kepastian pasar dan harga gabah.
- Terhindar dari kerugian akibat fluktuasi harga.
- Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
- Dorongan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Penyerapan gabah oleh Perum Bulog telah memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga dan jaminan pasar bagi petani di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini menunjukkan keberhasilan kerjasama antara pemerintah, Bulog, dan petani dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan dan mensejahterakan petani.