Sidak LPG di Palu: Stok Aman, Harga Terpantau, Pelanggar Diperingatkan
Disperindag Kota Palu melakukan sidak pangkalan LPG 3 kg, memastikan stok aman dan harga sesuai HET; ditemukan pelanggaran harga, penjual diingatkan dan terancam penutupan.
![Sidak LPG di Palu: Stok Aman, Harga Terpantau, Pelanggar Diperingatkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230308.210-sidak-lpg-di-palu-stok-aman-harga-terpantau-pelanggar-diperingatkan-1.jpg)
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram. Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan harga jual gas bersubsidi tersebut tetap terkontrol.
Hasil Sidak dan Temuan di Lapangan
Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, menyatakan bahwa pasca sidak bersama Satgas Pangan, distribusi LPG 3 kilogram dari agen ke pangkalan masih berjalan lancar. Kebutuhan masyarakat akan tabung gas 3 kg pun masih terpenuhi. "Dari hasil sidak, kami melihat distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi," ungkap Zulkifli.
Namun, sidak tersebut juga menemukan beberapa pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp18.000 per tabung. Beberapa pangkalan kedapatan menjualnya hingga Rp20.000 per tabung.
Zulkifli memberikan peringatan tegas kepada pangkalan nakal tersebut. "Ke depannya, pangkalan yang menjual di atas HET akan ditutup," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Langkah Antisipasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kota Palu juga memastikan situasi konsumsi LPG 3 kilogram di Kota Palu masih aman dan terkendali. Tidak ada laporan kepanikan masyarakat yang membeli gas dalam jumlah berlebihan.
Zulkifli mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan agen atau pangkalan yang melanggar aturan atau menjual LPG 3 kilogram di atas HET. Laporan dapat disampaikan melalui Lapor Wali Kota Palu. "Laporan tersebut akan diteruskan kepada kami. Satgas Pangan juga rutin melakukan pemantauan dan pengawasan," tambah Zulkifli.
Terkait regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai perubahan pengecer menjadi sub-pangkalan, Zulkifli menyatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Sidak yang dilakukan Disperindag Kota Palu menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi distribusi dan harga LPG 3 kilogram. Meskipun ditemukan pelanggaran, langkah-langkah antisipasi dan pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi dengan harga yang terjangkau. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan program subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.