Situbondo Terapkan Sistem 5 Hari Sekolah Mulai 2025/2026: Siswa Lebih Banyak Waktu Bermain dan Kembangkan Karakter
Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan memberlakukan sistem lima hari sekolah untuk SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025/2026, guna memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk bermain dan pengembangan karakter.

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pendidikan. Mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Situbondo hanya akan mengikuti kegiatan belajar mengajar selama lima hari dalam seminggu. Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pada Jumat lalu. Kebijakan ini merupakan bagian dari visi dan misi yang disampaikan saat kampanye Pilkada Serentak 2024.
Alasan di balik perubahan ini, menurut Bupati, adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dalam mengembangkan diri di luar jam sekolah. "Lima hari sekolah untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi siswa untuk bermain dengan teman sebayanya, guna pembentukan karakter, mereka bisa meluangkan waktu untuk pendidikan karakter dan sekolah diniah," ujar Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Penerapan sistem lima hari sekolah ini telah melalui pertimbangan matang. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi jam belajar siswa. Waktu belajar yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Sabtu akan diintegrasikan ke dalam jadwal lima hari sekolah. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 12 tahun 2024 yang mengatur jam belajar SD selama 35 menit dan SMP selama 40 menit.
Waktu Belajar dan Sekolah Swasta
Dengan sistem lima hari sekolah, siswa SD di Situbondo akan pulang sekolah pada pukul 12.45 WIB, sementara siswa SMP akan pulang pada pukul 13.15 WIB. Untuk SD, kelas 1-3 akan pulang lebih awal dibandingkan kelas 4-6. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri, namun sekolah swasta diperbolehkan mengikuti kebijakan ini jika mereka menginginkannya.
Beberapa sekolah swasta di Situbondo telah lebih dulu menerapkan sistem lima hari sekolah, seperti SD Islam Al Azhar Muhammadiyah di Besuki dan SD Islam Muhammadiyah di Panji. Hal ini menunjukkan adanya dukungan terhadap kebijakan baru ini dari pihak swasta.
Meskipun kebijakan ini bertujuan positif, perlu diperhatikan dampaknya terhadap siswa. Waktu belajar yang lebih terkonsentrasi dalam lima hari mungkin memerlukan penyesuaian bagi siswa dan guru. Evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas sistem ini.
Dampak dan Antisipasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo perlu mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini. Salah satunya adalah memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di sekolah. Selain itu, sosialisasi kepada orang tua siswa juga penting agar mereka memahami dan mendukung kebijakan ini.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo menunjukkan adanya sekitar 5.000 anak yang putus sekolah. Pemerintah perlu memperhatikan hal ini dan memastikan bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak memperparah angka putus sekolah. Mungkin perlu adanya program-program pendukung untuk memastikan akses pendidikan tetap terjaga bagi semua anak.
Penerapan sistem lima hari sekolah di Situbondo merupakan langkah berani yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan karakter siswa. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan berbagai pihak dan evaluasi yang berkelanjutan.
Ke depannya, pemerintah perlu memantau secara ketat implementasi kebijakan ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya. Jika ditemukan kendala, perlu segera dicarikan solusi agar tujuan utama dari kebijakan ini, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, dapat tercapai.