SPMB: Solusi Pemerataan Pendidikan di Kotim?
Legislator Kotim, Riskon Fabiansyah, optimistis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat mengatasi ketimpangan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang selama ini dihadapkan pada kendala sistem zonasi dalam PPDB.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah, baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia berharap sistem ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pendidikan di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Riskon di Sampit pada Senin, 10 Oktober 2023.
SPMB sebagai Solusi Ketimpangan Pendidikan
Riskon, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, menjelaskan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya seringkali menimbulkan masalah. Sebaran sekolah negeri yang tidak merata di Kotim menyebabkan beberapa sekolah kelebihan murid sementara yang lain kekurangan. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ketimpangan akses pendidikan.
Dengan adanya SPMB, Riskon berharap permasalahan penumpukan dan kekurangan murid di berbagai sekolah dapat diminimalisir. Ia optimistis sistem baru ini akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Persiapan Implementasi SPMB
Namun, Riskon juga mengingatkan pentingnya persiapan matang dari pemerintah daerah dalam implementasi SPMB. Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, harus melakukan pemetaan yang akurat mengenai potensi murid, daya tampung sekolah, dan ketersediaan sarana prasarana (sarpras) pendidikan. Koordinasi yang baik dengan pihak sekolah juga sangat krusial.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data pokok pendidikan (dapodik) untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat. Data ini akan membantu pemerintah dalam menentukan kebutuhan sarpras dan fasilitas pendidikan, serta memastikan ketersediaannya sebelum SPMB diterapkan. Jika ada kekurangan, pemerintah harus segera memenuhinya untuk menjamin kelancaran proses penerimaan murid baru.
SPMB: Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengganti PPDB dengan SPMB mulai tahun pelajaran 2025/2026. Perubahan ini tidak hanya sebatas nama, tetapi juga mencakup beberapa aspek sistem penerimaan murid baru, terutama terkait sistem zonasi. Detail perubahan tersebut belum dijelaskan secara rinci, namun diharapkan dapat mengatasi kekurangan sistem sebelumnya.
Implementasi SPMB di Kotim tentu membutuhkan persiapan yang matang dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kesuksesan SPMB dalam mengatasi ketimpangan pendidikan di Kotim sangat bergantung pada perencanaan dan pelaksanaan yang terstruktur dan terukur.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan Kotim
Riskon berharap SPMB dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Kotim. Dengan akses pendidikan yang lebih merata, diharapkan kualitas sumber daya manusia di Kotim dapat meningkat, mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh anak Kotim untuk menggapai cita-cita mereka melalui pendidikan yang berkualitas.
Keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran serta masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mendukung implementasi SPMB sangat penting untuk memastikan sistem ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya. Semoga dengan adanya SPMB, akses pendidikan yang lebih baik dan merata dapat terwujud di Kotim.