Sumsel Tingkatkan Daya Saing 4.379 Koperasi Aktif
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya meningkatkan daya saing koperasi melalui program pembinaan dan mendorong pendirian koperasi baru untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gencar meningkatkan daya saing koperasi di wilayahnya. Tercatat 4.379 koperasi aktif tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel mendapatkan berbagai program pembinaan yang intensif. Program ini meliputi manajemen, pengembangan usaha, dan pengelolaan keuangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Chandra, di Palembang pada Selasa. Ia menekankan pentingnya peningkatan daya saing dan kreativitas pengurus koperasi dalam memajukan usaha dan meningkatkan taraf hidup anggota. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberdayakan ekonomi rakyat melalui koperasi.
Selain membina koperasi yang sudah aktif, Pemprov Sumsel juga fokus pada revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Dari total 6.864 unit koperasi yang berada dalam pembinaan Dinas Koperasi Sumsel, sebanyak 2.453 koperasi (sekitar 36 persen) saat ini tidak aktif. Pemerintah daerah berupaya keras untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi tersebut agar dapat berkontribusi pada perekonomian daerah.
Pembinaan dan Revitalisasi Koperasi di Sumsel
Program pembinaan yang dilakukan Pemprov Sumsel mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen yang efektif hingga pengelolaan keuangan yang sehat. Tujuannya adalah untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara efisien dan berkelanjutan. Dengan manajemen yang baik, diharapkan koperasi dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.
Selain itu, program pengembangan usaha juga menjadi fokus utama. Pemprov Sumsel memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus koperasi agar dapat mengembangkan usaha mereka dan menciptakan produk-produk yang inovatif dan kompetitif di pasar. Inovasi dalam produk dan strategi pemasaran sangat penting untuk menghadapi persaingan di era globalisasi.
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif juga menjadi prioritas. Pemerintah daerah berupaya membantu koperasi yang mengalami kesulitan untuk kembali beroperasi. Bantuan tersebut dapat berupa pelatihan manajemen, akses permodalan, dan pemasaran produk. Harapannya, koperasi-koperasi tersebut dapat kembali aktif dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Dorongan Pendirian Koperasi Baru
Pemprov Sumsel tidak hanya fokus pada pembinaan dan revitalisasi koperasi yang sudah ada, tetapi juga mendorong pendirian koperasi baru. Masyarakat umum, organisasi, komunitas, lembaga pendidikan, dan pondok pesantren didorong untuk mendirikan koperasi sebagai wadah untuk meningkatkan perekonomian. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan koperasi dan memberdayakan lebih banyak masyarakat.
Sebagai contoh, Sekda Edward Chandra menyebutkan pendampingan terhadap Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam peresmian Koperasi Merah Putih di Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 16 April 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumsel dalam mendorong pendirian koperasi di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan keagamaan.
Pendirian koperasi di pondok pesantren diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Koperasi dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi santri dan masyarakat sekitar pesantren. Selain itu, koperasi juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar pesantren.
Koperasi sebagai Soko Guru Ekonomi
Sekda Edward Chandra menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjelaskan koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi didasarkan pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan. Tujuannya adalah untuk memberdayakan ekonomi anggota, menjadi sumber logistik organisasi, dan melakukan sinergi serta pemberdayaan UMKM.
Koperasi berperan penting sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan koperasi harus terus dilakukan agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan mensejahterakan anggotanya. Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi di Sumsel agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
Melalui berbagai program pembinaan dan dorongan pendirian koperasi baru, Pemprov Sumsel berharap dapat meningkatkan daya saing koperasi dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Dengan koperasi yang kuat dan aktif, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumsel dapat meningkat secara signifikan.