Tahukah Anda AEO Sistem Kepercayaan? Kadin RI dan Kamar Dagang China Perkuat Kerja Sama AEO
Kadin RI dan Kamar Dagang China di Indonesia memperkuat kerja sama melalui edukasi skema Authorized Economic Operator (AEO). Apa manfaat AEO bagi perdagangan kedua negara?

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kamar Dagang China di Indonesia baru-baru ini mempererat kerja sama bilateral. Langkah ini diwujudkan melalui inisiatif edukasi mengenai skema Authorized Economic Operator (AEO).
Upaya kolaboratif ini bertujuan untuk memanfaatkan kekuatan kepercayaan bea cukai antara kedua negara. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta arus perdagangan yang lebih aman, terprediksi, dan kompetitif.
Acara forum edukasi ini diselenggarakan di Jakarta pada Kamis lalu. Inisiatif ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam memfasilitasi perdagangan internasional.
AEO: Mekanisme Kepercayaan untuk Perdagangan Efisien
Wakil Ketua Komite China Kadin Indonesia (KIKT), Jona Widhagdo Putri, menjelaskan bahwa skema AEO lebih dari sekadar mekanisme fasilitasi perdagangan. Menurutnya, AEO adalah sistem berbasis kepercayaan yang mempercepat arus perdagangan yang aman, terprediksi, dan kompetitif.
KIKT berperan sebagai jembatan yang menerjemahkan kebijakan menjadi kinerja nyata. Salah satu caranya adalah dengan memfasilitasi penyebaran informasi penting ini kepada para pelaku usaha.
Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak penting. KIKT berkolaborasi dengan Kedutaan Besar China, Kamar Dagang China, General Administration of Customs of China (GACC), serta Bea Cukai Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat AEO.
Sertifikasi AEO: Kunci Peningkatan Daya Saing Bisnis
Liu Cheng, Executive Vice Chairman Kamar Dagang China di Indonesia, menegaskan bahwa AEO merupakan sistem internasional. Sistem ini telah disahkan oleh World Customs Organization (WCO) dan diterapkan oleh otoritas bea cukai di berbagai negara.
Konsep utamanya adalah memberikan sertifikasi kepada perusahaan yang memenuhi standar keamanan dan persyaratan manajemen tertentu. Perusahaan ini dapat berupa produsen, importir, eksportir, broker bea cukai, pengangkut, hingga gudang penyimpanan.
Perusahaan yang tersertifikasi AEO akan memperoleh kemudahan dalam proses bea cukai. Mereka juga mendapatkan perlakuan istimewa yang sesuai. Liu Cheng menekankan bahwa memperoleh sertifikasi AEO adalah strategi kunci bagi bisnis. Ini untuk memfasilitasi perdagangan, meningkatkan daya saing, dan mendapatkan pengakuan atas kepatuhan serta manajemen risiko mereka.
Komitmen Berkelanjutan untuk Edukasi AEO
Liu Cheng juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lebih lanjut antara Indonesia dan China. Kolaborasi ini krusial untuk mempromosikan edukasi AEO di kalangan pelaku bisnis dari kedua negara.
Ke depan, asosiasi mereka akan terus menyelenggarakan kegiatan pertukaran semacam ini. Mereka juga akan berupaya membangun dan meningkatkan mekanisme bantuan sertifikasi AEO.
Inisiatif ini mencakup bantuan kepada lebih banyak perusahaan anggota. Tujuannya adalah memahami kebijakan AEO, memperkuat kemampuan sertifikasi, dan memanfaatkan peluang pengembangan. Hal ini akan dilakukan melalui pelatihan khusus, konseling pribadi, dan berbagai inisiatif lainnya.