Tahukah Anda? Digitalisasi Desa Kunci Wujudkan Desa Anti Korupsi di Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya digitalisasi desa sebagai strategi utama dalam menciptakan desa percontohan anti korupsi, meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas menyoroti peran krusial digitalisasi desa dalam upaya mewujudkan desa percontohan anti korupsi di wilayahnya. Langkah ini dianggap sebagai fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menjelaskan bahwa fokusnya bukan hanya pada pengawasan. Namun, upaya ini lebih kepada pembangunan integritas budaya secara sistematis dan berkelanjutan dari tingkat paling bawah.
Penekanan pada digitalisasi ini menjadi bagian dari strategi komprehensif Pemprov Sulteng. Tujuannya adalah untuk mendorong pencegahan korupsi sejak dini dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat desa.
Membangun Integritas Melalui Digitalisasi
Wahyu Agus Pratama menegaskan bahwa digitalisasi merupakan elemen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini merupakan upaya strategis untuk menumbuhkan integritas budaya dan mencegah praktik korupsi dari akar rumput. Dengan adopsi teknologi, diharapkan proses administrasi dan keuangan desa menjadi lebih terbuka.
Digitalisasi desa bukan sekadar modernisasi, melainkan sebuah langkah konkret. Ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan transparan bagi seluruh warga desa. Sistem digital memungkinkan pemantauan yang lebih mudah dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Tujuan utama dari digitalisasi desa mencakup peningkatan efisiensi pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, digitalisasi juga mempercepat proses pelaporan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini juga memperluas akses data desa untuk perencanaan pembangunan dan investasi yang lebih terarah.
Desa Toro: Inspirasi Digitalisasi dari Pelosok
Desa Toro di Kabupaten Sigi menjadi contoh nyata keberhasilan digitalisasi desa di Sulawesi Tengah. Desa ini membuktikan bahwa keterbatasan infrastruktur tidak menjadi penghalang bagi kemajuan. Semangat kolaborasi dan pemanfaatan teknologi telah membawa Desa Toro menjadi pelopor.
Desa Toro telah diakui sebagai desa digital pertama dan percontohan Smart Village di Sulawesi Tengah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa desa-desa di daerah terpencil pun mampu mengadopsi teknologi. Mereka dapat menjadi percontohan dalam tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Pencapaian Desa Toro memberikan inspirasi bagi desa-desa lain di Sulteng. Ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan inovasi, transformasi digital dapat diwujudkan. Hal ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan integritas desa.
Langkah Konkret Menuju Desa Anti Korupsi
Diskominfosantik Sulteng terus aktif mendorong penerapan 18 indikator desa anti korupsi berbasis digital. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi besar Pemprov Sulteng untuk membangun tata pemerintahan desa yang unggul. Indikator-indikator ini mencakup berbagai aspek tata kelola dan transparansi.
Penerapan indikator ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal desa. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan keuangan. Setiap indikator dirancang untuk mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih dari korupsi.
Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi aparatur pemerintahan desa menjadi langkah awal yang penting. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Harapannya, ini akan mewujudkan desa-desa percontohan anti korupsi yang berdaya saing di Sulawesi Tengah.