Interpol Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO dari Myanmar
Interpol Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO dari Myanmar

NCB Interpol Polri berhasil memulangkan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, setelah melalui proses evakuasi yang alot.

400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul
400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul

Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 400 WNI korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar, dengan 154 WNI lainnya akan segera menyusul dalam proses pemulangan.

554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan

Kemlu RI berhasil memfasilitasi pemulangan 554 WNI korban penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar, melalui jalur darat dan udara, dengan transit di Thailand.

15 Warga Malaysia Korban Penipuan Kerja di Myanmar Dipulangkan
15 Warga Malaysia Korban Penipuan Kerja di Myanmar Dipulangkan

Lima belas warga negara Malaysia yang menjadi korban sindikat penipuan kerja di Myanmar telah berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui proses penyelamatan dan pemulangan yang panjang dan melibatkan kerja sama internasional.

46 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan dari Myanmar, Eks-Legislator Termasuk di Antaranya
46 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan dari Myanmar, Eks-Legislator Termasuk di Antaranya

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia berhasil dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, termasuk seorang mantan anggota DPRD Indramayu.