Tahukah Anda? Proyek Pemerintah Pusat Berbasis Data Daerah Cegah Mangkrak dan Lebih Tepat Sasaran
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan Proyek Pemerintah Pusat Berbasis Data Daerah adalah kunci efektivitas pembangunan, mencegah mangkrak, dan memastikan program tepat sasaran.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menekankan pentingnya proyek pemerintah pusat didasarkan pada data akurat dari pemerintah daerah. Penekanan ini disampaikan Fahri Hamzah dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (2/8).
Menurut Fahri, akurasi data menjadi elemen krusial agar program pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh perencanaan proyek harus bersumber dari data pemerintah daerah yang dinilai paling memahami kondisi masyarakatnya.
Kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan dan penataan kawasan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan proyek yang tidak efektif atau bahkan mangkrak.
Akurasi Data: Fondasi Pembangunan Tepat Sasaran
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pemerintah pusat seringkali tidak mengenal kondisi riil masyarakat secara mendalam. Justru, pihak yang paling memahami dinamika sosial dan kebutuhan rakyat adalah pemerintah daerah, bahkan hingga tingkat ketua RT.
Banyak proyek pusat yang mangkrak karena pelaksanaannya tidak didasarkan pada data dan verifikasi dari pemerintah daerah. Proyek yang “dijatuhkan” tanpa perencanaan matang seringkali ditempatkan di lokasi yang tidak tepat, sehingga tidak dapat diteruskan dan akhirnya terbengkalai.
Praktik semacam ini tidak boleh terulang kembali dalam upaya pembangunan nasional. Perubahan paradigma dari pendekatan top-down menjadi bottom-up, dengan mengedepankan data lokal, adalah suatu keharusan untuk mencapai efektivitas program.
Fokus Restorasi Kawasan Pesisir dan Sinergi Lintas Kementerian
Pada tahun ini, Kementerian PKP memprioritaskan program restorasi dan renovasi kawasan pesisir sebagai fokus utama pembangunan. Program ini akan dilaksanakan secara sinergis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KKP telah mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun 1.000 kawasan pesisir sesuai instruksi Presiden. Fahri Hamzah menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP untuk membagi tugas penataan kawasan pesisir ini.
Dari sekitar 13.000 kawasan pesisir yang ada di Indonesia, sebanyak 10 persen atau sekitar 1.300 kawasan akan menjadi sasaran program penataan. Kementerian PKP akan menangani sisa kawasan yang tidak ditangani oleh KKP, memastikan cakupan yang lebih luas.
Inovasi Pembiayaan: Anggaran Negara dan Partisipasi Swasta
Rata-rata anggaran yang dialokasikan untuk setiap kawasan pesisir yang akan ditata diperkirakan mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan wilayah pesisir.
Selain menggunakan anggaran negara, skema penataan kawasan pesisir ini juga akan melibatkan pihak swasta. Keterlibatan swasta menjadi penting mengingat rata-rata kawasan pesisir di Indonesia memiliki nilai strategis yang tinggi.
Pengembangan skema pembiayaan yang menarik partisipasi swasta diharapkan dapat mempercepat dan memperluas jangkauan program. Dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah optimis program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, khususnya di wilayah pesisir.