Tahukah Anda? Sinergi BPJPH dan Pemda Kunci Peningkatan Daya Saing Sertifikasi Halal UMK Nasional
BPJPH dan pemerintah daerah bersinergi untuk mendorong Sertifikasi Halal UMK, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka peluang pasar nasional dan internasional.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, baru-baru ini menyoroti pentingnya kolaborasi strategis antara lembaganya dengan pemerintah daerah (pemda). Sinergi ini difokuskan pada edukasi dan fasilitasi Sertifikasi Halal UMK yang dinilai mampu memacu daya saing produk lokal. Inisiatif ini menjadi langkah krusial dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.
Haikal Hasan menjelaskan bahwa komitmen bersama ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal. Tujuannya adalah mendorong Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar dapat naik kelas secara signifikan. Lebih jauh, upaya ini diharapkan membuka peluang bagi produk UMK untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Penguatan sektor UMK melalui program jaminan produk halal dipastikan akan membawa sejumlah keuntungan besar. Manfaat ini akan dirasakan secara langsung oleh konsumen yang mendapatkan produk terjamin, serta oleh produsen dalam peningkatan nilai ekonomi. Sertifikasi halal bukan hanya label, melainkan sebuah nilai tambah yang fundamental.
Sertifikasi Halal sebagai Pendorong Ekonomi dan Daya Saing
Menurut Haikal Hasan, sertifikasi halal merupakan "value added" yang signifikan bagi produk. Produk yang telah bersertifikat halal memiliki potensi besar untuk diekspor ke pasar global. Hal ini secara langsung akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan bagi pelaku UMK.
Peningkatan pendapatan dari sektor UMK ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak positif pada pendapatan daerah. Kondisi ekonomi yang lebih baik di tingkat daerah akan berimplikasi positif. Ini mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, integrasi program Jaminan Produk Halal (JPH) ke dalam prioritas pembangunan daerah menjadi sangat penting. Sinergi ini memastikan bahwa upaya peningkatan daya saing produk halal UMK mendapatkan dukungan penuh dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Peran Vital Pemerintah Daerah dalam Ekosistem Halal
BPJPH telah proaktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Salah satu contoh konkret dari kerja sama ini adalah inisiatif yang telah terjalin di wilayah Lampung. Langkah ini menunjukkan komitmen BPJPH dalam memperluas jangkauan programnya.
Upaya ini sejalan dengan hasil pertemuan Haikal dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tahun lalu. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya mengintegrasikan program Jaminan Produk Halal (JPH) ke dalam prioritas pembangunan daerah. Peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis dalam memfasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi UMK, yang memerlukan dukungan anggaran dan kebijakan berpihak.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah didorong untuk merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, terdapat ruang yang jelas untuk mengintegrasikan program jaminan produk halal, khususnya melalui dukungan fasilitasi Sertifikasi Halal UMK.
Strategi Komprehensif Mendukung Perkembangan Halal UMK
Dukungan terhadap sektor UMK tidak hanya terbatas pada fasilitasi proses sertifikasi halal semata. BPJPH juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang halal. Peningkatan SDM ini mencakup pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMK.
Selain itu, pemanfaatan dana dekonsentrasi tugas pemantauan atau Dana Alokasi Khusus (DAK) yang relevan juga menjadi bagian dari strategi. Dana ini dapat dialokasikan untuk mendukung infrastruktur dan program terkait halal. Integrasi program JPH dalam urusan perdagangan, perindustrian, dan ketahanan pangan daerah juga merupakan langkah penting.
Langkah-langkah komprehensif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, produk UMK tidak hanya bersertifikat, tetapi juga memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi di pasar global.