Tarawih Terakhir di Tengah Nyepi: Toleransi di Bali
Umat Muslim di Desa Adat Tuban, Badung, tetap melaksanakan shalat Tarawih terakhir di tengah Hari Suci Nyepi dengan penuh khidmat dan toleransi.

Sejumlah umat Muslim di Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali, melaksanakan shalat Tarawih terakhir pada Sabtu, 29 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi. Meskipun suasana Nyepi mengharuskan penerangan minim dan tanpa pengeras suara, shalat Tarawih tetap berlangsung khusyuk. Peristiwa ini menunjukkan harmoni dan toleransi antar umat beragama di Bali.
Ketua Takmir Masjid Agung Asasuttaqwa, H. Shidiq, menjelaskan bahwa pelaksanaan Tarawih di tengah Nyepi bukanlah hal baru. Tahun sebelumnya pun, hal serupa juga terjadi. Jamaah yang mengikuti shalat Tarawih terbatas pada mereka yang tinggal dekat masjid, yang terletak dekat Bandara I Gusti Ngurah Rai, demi menghormati kesucian Hari Nyepi. "Tahun lalu juga sama seperti ini," kata Haji Shidiq, "kemarin awal puasa Nyepi-nya, itu kami batasi juga jamaah yang boleh (tarawih) hanya yang rumahnya dekat, lalu pengurus."
Meskipun biasanya Masjid Agung Asasuttaqwa mampu menampung 500-1000 jamaah, pada Tarawih terakhir ini hanya sekitar 10 orang yang hadir. Hal ini disebabkan selain bertepatan dengan Nyepi, juga karena banyak warga yang telah mudik. Sebagai bentuk penyesuaian dengan suasana Nyepi, pengurus masjid meniadakan kuliah tujuh menit (kultum), sehingga shalat berlangsung kurang dari 1 jam.
Toleransi Beragama di Tengah Perayaan Nyepi
Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Haji Shidiq, yang juga seorang pecalang Muslim, menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah di tengah Nyepi sudah menjadi kebiasaan. Mereka memahami pentingnya menghormati tradisi Nyepi, sehingga meminimalisir penggunaan lampu dan pengeras suara. "20 tahun lalu rasanya sempat seperti ini juga, kami tidak masalah, kami sudah biasa," ujarnya. "kalau lagi situasi seperti ini yang tidak boleh dilakukan ya menyalakan lampu sampai keluar, menggunakan pengeras suara, dan jamaah juga hanya yang terdekat dari masjid dan berjalan kaki."
Pihak Desa Adat Tuban juga turut mendukung pelaksanaan shalat Tarawih. Sekretaris Desa Adat Tuban, I Gede Agus Suyasa, menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk melaksanakan shalat, namun demi menjaga kondusivitas Nyepi, diharapkan jamaah hanya berasal dari radius 300 meter dari masjid dan datang dengan berjalan kaki. Enam pecalang disiagakan di sekitar masjid untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami tidak akan pernah melarang masyarakat untuk melakukan tarawih di masjid," ujar Gede Agus, "dengan catatan tidak melakukan perjalanan melebihi 300 meter dari rumah, pecalang tetap kami tempatkan, karena menghindari penumpukan masyarakat."
Kerukunan Umat Beragama di Bali
Kejadian ini menunjukkan contoh nyata kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Bali. Meskipun berbeda keyakinan, umat Muslim dan Hindu di Desa Adat Tuban mampu saling menghormati dan menghargai perayaan masing-masing. Pelaksanaan shalat Tarawih di tengah Nyepi menjadi bukti nyata bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi terjalinnya hubungan yang harmonis.
Sikap saling memahami dan bertoleransi ini perlu diapresiasi dan dijaga agar tetap terpelihara. Hal ini menunjukkan bahwa keberagaman di Indonesia, khususnya di Bali, dapat menjadi kekuatan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan adanya kerjasama antara pengurus masjid dan desa adat, pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar dan khusyuk tanpa mengganggu pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Ini merupakan contoh nyata bagaimana perbedaan dapat dijembatani dengan saling menghormati dan memahami.
Semoga contoh toleransi ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama.