Target Juni 2025, Mukomuko Berpacu Bentuk Koperasi Merah Putih di Semua Desa
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bertekad selesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahannya pada Juni 2025 untuk menggenjot kemandirian ekonomi desa.

Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memasang target ambisius: menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahannya pada bulan Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi Bengkulu, dimulai sejak Maret 2025.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, menjelaskan bahwa target ini sejalan dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Meskipun aturan hanya mensyaratkan 30 persen dari jumlah desa dan kelurahan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Gubernur mendorong pembentukannya di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi desa.
Mukomuko sendiri memiliki 148 desa dan 3 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Tantangan besar ini akan dihadapi dengan strategi yang terencana dan terukur. Proses pembentukan koperasi ini akan mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor: 1 tahun 2025, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 9 tahun 2025, dan Surat Edaran Nomor: 1 tahun 2025.
Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Sebelum proses pembentukan Koperasi Merah Putih dimulai, akan diadakan zoom meeting dengan seluruh desa untuk membahas petunjuk teknis secara detail. Hal ini penting untuk memastikan keseragaman dan pemahaman yang sama di setiap desa. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap desa siap dan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembentukan koperasi ini.
Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mendukung koperasi yang sudah ada dan membuka peluang usaha baru. Beberapa jenis usaha yang direncanakan meliputi gerai sembako, gerai obat murah (apotek), klinik desa, gerai unit simpan pinjam, gerai pergudangan, dan berbagai kegiatan usaha lain sesuai arahan pemerintah.
Selain itu, jenis usaha juga akan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian desa di Kabupaten Mukomuko.
Pembentukan Koperasi Merah Putih secara bertahap juga menjadi kemungkinan, mengingat luasnya wilayah dan jumlah desa yang terlibat. Namun, komitmen untuk menyelesaikan pembentukan di seluruh desa dan kelurahan pada Juni 2025 tetap menjadi prioritas utama.
Dukungan dan Regulasi
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini didukung oleh berbagai regulasi pemerintah pusat dan daerah. Regulasi tersebut memberikan pedoman dan arahan yang jelas terkait tata cara pembentukan, jenis usaha yang dapat dijalankan, serta mekanisme pengelolaannya. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan proses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar dan terhindar dari kendala hukum.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko optimistis target pembentukan Koperasi Merah Putih dapat tercapai. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, dukungan regulasi yang jelas, serta partisipasi aktif dari masyarakat desa diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat tercipta kemandirian ekonomi di tingkat desa, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan meningkatkan daya saing produk lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Meskipun terdapat kemungkinan pelaksanaan bertahap, komitmen untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada Juni 2025 tetap menjadi prioritas utama. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.