Target PAD Tabalong Tembus Rp283 Miliar di 2025, Kolaborasi Jadi Kunci
Pemkab Tabalong optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mencapai Rp283 miliar pada tahun 2025, didorong peningkatan ekonomi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memasang target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 mendatang. Target tersebut mencapai angka Rp283 miliar, sebuah lompatan signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong, Nanang Mulkani, di Tanjung pada Senin lalu. Kenaikan target ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Nanang Mulkani menjelaskan bahwa target PAD Tabalong mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2022, target PAD hanya sebesar Rp186 miliar. Namun, dengan berbagai strategi dan optimisme, angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga Rp283 miliar pada tahun 2025. Kenaikan ini menunjukkan kepercayaan Pemkab Tabalong terhadap potensi daerah dan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, turut memberikan komentar terkait target ambisius ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan petugas pemungut pajak untuk mencapai target tersebut. Menurutnya, sinergi yang kuat di antara ketiga pihak merupakan kunci keberhasilan pengelolaan pajak daerah dan pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.
Peningkatan PAD: Faktor Ekonomi dan Kesadaran Masyarakat
Kenaikan target PAD Tabalong sebesar Rp283 miliar pada tahun 2025 tidak terlepas dari beberapa faktor pendukung. Salah satu faktor utama adalah pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabalong yang terus meningkat. Hal ini menunjukkan geliat perekonomian daerah yang positif dan berdampak pada peningkatan potensi penerimaan pajak.
Selain faktor ekonomi, peningkatan kesadaran masyarakat Tabalong dalam membayar pajak juga menjadi pendorong utama. Bapenda menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat, sehingga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Hal ini menunjukkan keberhasilan program edukasi dan sosialisasi perpajakan yang dilakukan oleh Pemkab Tabalong.
Bapenda juga berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan petugas pemungut pajak dapat terus ditingkatkan. Dengan sinergi yang solid, diharapkan target PAD Rp283 miliar pada tahun 2025 dapat tercapai bahkan dilampaui.
Apresiasi Wajib Pajak dan Peran Pajak Daerah
Bupati Tabalong juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Bapenda Kabupaten Tabalong. Acara ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pajak daerah, menurut Bupati, merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Tabalong. Pendapatan dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, peran wajib pajak dan petugas pemungut pajak sangat krusial dalam keberhasilan pembangunan daerah.
Dengan kata lain, keberhasilan dalam mencapai target PAD Rp283 miliar pada tahun 2025 sangat bergantung pada kontribusi wajib pajak dan dedikasi petugas pemungut pajak. Kedua elemen ini menjadi tulang punggung keberhasilan pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Tabalong.
Target PAD sebesar Rp283 miliar pada tahun 2025 merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Kabupaten Tabalong. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, target tersebut diharapkan dapat tercapai dan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.