Terobosan APBD 2025: Pemkab Situbondo Alokasikan Rp2 Miliar untuk Subsidi Bunga Pinjaman UMKM
Pemerintah Kabupaten Situbondo membuat sejarah dengan mengalokasikan Rp2 miliar untuk subsidi bunga pinjaman UMKM dalam Perubahan APBD 2025, sebuah langkah pertama yang menarik perhatian.

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil langkah progresif dalam mendukung sektor ekonomi kerakyatan. Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Pemkab Situbondo mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar. Anggaran ini secara khusus ditujukan untuk program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Kebijakan ini menandai sebuah terobosan penting, sebab sebelumnya alokasi anggaran serupa belum pernah ada dalam sejarah APBD Situbondo. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para pelaku UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abdurrahman, menegaskan bahwa anggaran untuk subsidi bunga pinjaman UMKM ini merupakan kebijakan baru yang sangat dinanti. Setelah melalui rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2025, dokumen tersebut kini siap untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Diharapkan program ini dapat segera terlaksana pada akhir Agustus atau awal September mendatang.
Dukungan Fiskal untuk UMKM Situbondo
Alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar untuk subsidi bunga pinjaman UMKM ini menjadi angin segar bagi ribuan pelaku usaha di Situbondo. Program ini dirancang untuk mengurangi beban bunga pinjaman yang seringkali menjadi kendala utama bagi UMKM dalam mengakses permodalan. Dengan adanya subsidi ini, UMKM diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Selain fokus pada subsidi bunga pinjaman, Perubahan APBD 2025 juga menyepakati penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur. Anggaran tersebut termasuk renovasi sekolah dasar dan menengah pertama yang mengalami kerusakan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk pembangunan yang komprehensif, tidak hanya di sektor ekonomi tetapi juga pendidikan dan infrastruktur dasar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Situbondo untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Dengan permodalan yang lebih terjangkau, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Proses Pengesahan dan Harapan Pembangunan
Proses pengesahan Perubahan APBD 2025 telah melalui tahapan penting di DPRD Kabupaten Situbondo. Setelah disahkan oleh legislatif dan eksekutif, dokumen ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Abdurrahman berharap proses evaluasi ini dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga program-program prioritas dapat segera diimplementasikan tanpa penundaan.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas persetujuan Perubahan APBD Tahun 2025. Menurut Bupati Rio, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini membuktikan adanya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan efisien.
Bupati Rio menekankan bahwa anggaran Perubahan APBD 2025 ini berpihak pada kepentingan masyarakat Situbondo. Ia berharap anggaran ini mampu menjadi instrumen fiskal yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong percepatan visi pembangunan Situbondo menuju 'naik kelas' melalui program prioritas yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah Lanjut dan Masukan Fraksi
Setelah penetapan Perubahan APBD, Bupati Rio mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah percepatan. Hal ini mencakup pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Koordinasi yang kuat serta efektivitas dalam pelaksanaan dan pengawasan menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan secara optimal.
Sebelum disepakati, Perubahan APBD senilai Rp1,74 triliun ini mendapatkan berbagai masukan konstruktif dari enam fraksi di DPRD. Fraksi-fraksi tersebut antara lain PKB, PDI Perjuangan, Demokrat Nurani Sejahtera (DNS), PPP, Gerakan Indonesia Maju (GIM), dan Golkar. Kritik dan saran yang diberikan bersifat solutif, menunjukkan dinamika positif dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Masukan dari berbagai fraksi ini menunjukkan bahwa proses penyusunan anggaran dilakukan secara transparan dan partisipatif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Situbondo. Dengan demikian, program-program yang dijalankan diharapkan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan warga.