Terungkap! 20 Juru Parkir Liar Ditertibkan Pemkot Jakpus di Dua Kecamatan Padat
Pemkot Jakarta Pusat berhasil menertibkan 20 juru parkir liar dalam operasi gabungan di Menteng dan Tanah Abang. Apa langkah selanjutnya untuk mengatasi masalah ini?

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) baru-baru ini melancarkan operasi gabungan untuk menertibkan juru parkir liar di wilayahnya. Sebanyak 20 individu yang berprofesi sebagai juru parkir liar berhasil diamankan dalam patroli yang menyasar dua kecamatan padat. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat.
Patroli gabungan tersebut difokuskan di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang, yang sebelumnya disinyalir menjadi sarang aktivitas juru parkir liar. Operasi ini melibatkan 70 personel gabungan dari berbagai instansi. Mereka bekerja sama untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan komprehensif.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Pusat yang meminta tindakan tegas terhadap praktik parkir liar. Hal ini juga merespons beberapa kasus viral terkait permintaan uang parkir yang tidak wajar. Pemkot Jakpus berkomitmen untuk menciptakan ketertiban di ruang publik.
Operasi Penertiban Juru Parkir Liar di Menteng dan Tanah Abang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, TP Purba, mengungkapkan detail operasi penertiban juru parkir liar ini. Dalam patroli gabungan tersebut, total 20 juru parkir liar berhasil ditangkap. Sebagian besar penangkapan terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, menjelaskan alasan pemilihan dua kecamatan tersebut sebagai target utama. Banyaknya pengaduan masyarakat mengenai keberadaan juru parkir liar di Menteng dan Tanah Abang menjadi dasar pertimbangan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Operasi ini melibatkan personel dari berbagai dinas dan lembaga. Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Bina Marga, serta unsur TNI dan Polri turut serta dalam tim gabungan. Kolaborasi antarinstansi ini menunjukkan keseriusan Pemkot Jakpus dalam menanggulangi masalah juru parkir liar.
Langkah Tegas dan Pembinaan untuk Juru Parkir Liar
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat telah menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap juru parkir liar. Permintaan ini muncul setelah beberapa insiden parkir liar menjadi viral di media sosial. Para juru parkir liar kerap meminta tarif yang tidak sesuai ketentuan, meresahkan warga.
Wali Kota secara spesifik meminta agar para pelaku ditangkap dan didata dengan jelas. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Penindakan ini bukan hanya sekadar penangkapan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan jangka panjang.
Para juru parkir liar yang tertangkap akan dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan. Mereka akan diberikan pelatihan keterampilan yang relevan. Harapannya, mereka dapat memiliki bekal untuk mencari nafkah secara legal dan tidak kembali ke praktik parkir liar.
Kegiatan penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. TP Purba menambahkan bahwa patroli serupa akan dilanjutkan selama satu pekan ke depan. Seluruh delapan kecamatan di Jakarta Pusat akan menjadi target operasi ini. Pemkot Jakpus bertekad untuk memberantas praktik juru parkir liar secara menyeluruh.