Terungkap! Dua ASN Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi di Tanjungpinang, Jadi Sorotan Publik
Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua ASN terlibat narkoba jenis sabu bersama dua warga sipil. Bagaimana kasus ini terungkap dan apa dampaknya bagi integritas birokrasi?

Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua ASN bersama dua warga sipil ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu malam, 3 Agustus, di depan sebuah pusat permainan biliar di kota Tanjungpinang. Keempat terduga pelaku langsung menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruhnya positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menjelaskan bahwa keempatnya masih berstatus saksi dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Terduga Pelaku
Penangkapan empat terduga pelaku ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Tanjungpinang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengidentifikasi target. Operasi penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur.
Dua dari empat terduga pelaku merupakan ASN yang berdinas di instansi pemerintahan vital. Inisial R diketahui bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menunjukkan keterlibatan dari sektor birokrasi. Sementara itu, inisial B merupakan pegawai di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Dua terduga pelaku lainnya adalah warga sipil dengan inisial E dan A, yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Keempatnya langsung menjalani tes urine setelah penangkapan. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh terduga pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Sorotan Terhadap ASN
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menegaskan komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkotika di Kepulauan Riau. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana narkoba tersebut diperoleh.
Keterlibatan ASN dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan publik. AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan internal di lingkungan instansi pemerintahan. ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran hukum, apalagi terkait narkoba yang merusak generasi.
Kasus ini menggarisbawahi urgensi peningkatan integritas dan disiplin di kalangan pegawai negeri sipil. Aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab besar dalam melayani publik dan menjaga citra pemerintahan. Oleh karena itu, penyalahgunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran serius terhadap etika, hukum, dan kepercayaan masyarakat.
Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, khususnya instansi pemerintah, untuk lebih proaktif dalam membina dan mengawasi pegawainya. Upaya pencegahan dan rehabilitasi juga perlu ditingkatkan demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.