Terungkap! Dugaan Pelecehan Anak di Lingkungan Polresta Serang Kota, Pelaku Diduga Petugas Kebersihan
Polresta Serang Kota tengah menyelidiki dugaan pelecehan anak di lingkungan markasnya, sebuah kasus yang melibatkan petugas kebersihan dan menimbulkan pertanyaan besar.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, kini tengah fokus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus ini menimpa seorang anak perempuan berusia sembilan tahun. Terduga pelaku adalah seorang pegawai kebersihan yang bekerja di lingkungan markas kepolisian setempat.
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada 2 Februari 2025, ketika korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya. Laporan resmi kemudian disampaikan pada awal Februari, namun hingga kini, penanganan kasus tersebut dinilai masih berjalan lamban oleh pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya.
Dugaan pelecehan ini terjadi di area Polresta Serang Kota, dengan modus terduga pelaku yang kerap memberikan uang tunai sebesar Rp5.000 kepada korban. Uang tersebut diberikan agar korban mau diajak ke salah satu ruangan di dalam kompleks kepolisian tersebut, memicu kekhawatiran serius akan keamanan anak di lingkungan publik.
Kronologi dan Kendala Penyelidikan
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons laporan dugaan pelecehan anak ini. Ia menjelaskan bahwa sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara ibu korban dengan terduga pelaku. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan perjanjian tertulis yang mengikat.
Salahuddin mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah minimnya saksi mata saat kejadian. Ia menegaskan bahwa pada hari Minggu, saat dugaan pelecehan terjadi, hanya anak-anak kecil yang bermain di lapangan tersebut. Kondisi ini mempersulit pengumpulan bukti langsung dari saksi dewasa.
Meskipun demikian, Kompol Salahuddin memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan. Pihak kepolisian menyatakan tidak mendiamkan kasus ini, meskipun ada anggapan bahwa permasalahan telah selesai setelah upaya musyawarah awal. Proses hukum tetap menjadi prioritas untuk mengungkap kebenaran.
Sorotan Kuasa Hukum dan Dugaan Kelambanan
Kuasa Hukum keluarga korban, Ega Jalaludin, menyoroti lambannya tindak lanjut kasus ini sejak laporan dibuat pada awal Februari 2025. Menurut Ega, hingga saat ini belum ada langkah signifikan seperti pemanggilan saksi atau keluarga korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penanganan kasus.
Ega juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah kembali mendatangi Polresta Serang Kota untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Permintaan ini merupakan upaya untuk mendapatkan kejelasan mengenai progres penyelidikan. Keterlambatan dalam memberikan SP2HP semakin menambah kekhawatiran keluarga korban.
Menurut keterangan ibu korban yang disampaikan kepada Ega, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut disertai alasan bahwa pelaku menganggap semua anak kecil seperti anaknya sendiri. Ega menduga, lambannya penanganan kasus ini berkaitan dengan status terlapor yang bekerja di lingkungan kepolisian, yang mungkin ingin menjaga citra lembaga.
Upaya Mediasi dan Pengakuan Terduga Pelaku
Berdasarkan penuturan orang tua korban kepada Ega, sempat ada upaya mediasi yang diduga diinisiasi oleh salah satu pejabat di Polresta Serang Kota. Upaya ini bertujuan untuk mencapai perdamaian atau peredaman kasus. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus yang melibatkan internal kepolisian.
Pihak keluarga korban merasa bahwa upaya mediasi tersebut memanfaatkan kerentanan mereka. Mereka berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam kasus dugaan pelecehan ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan institusi penegak hukum. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang komprehensif dari Polresta Serang Kota.