THR ASN: Bantalan Ekonomi Jelang Lebaran 2025, Tapi Cukupkah?
Direktur Eksekutif Indef sebut THR ASN sebagai bantalan ekonomi hadapi lonjakan harga jelang Lebaran 2025, namun pemerintah perlu jaga distribusi dan suplai barang.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa THR ASN akan menjadi penyangga ekonomi masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga jelang Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 12 Maret. Pemerintah memberikan THR ini karena setiap Ramadhan dan menjelang Lebaran, harga kebutuhan pokok cenderung meningkat drastis akibat peningkatan permintaan masyarakat. Pemberian THR diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat tetap terjaga.
Pemberian THR ini diyakini dapat meringankan beban masyarakat menghadapi kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang Lebaran. Esther menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran mendorong kenaikan permintaan barang dan jasa, sehingga berdampak pada kenaikan harga. Dengan adanya THR, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga meskipun harga-harga naik.
Namun, Esther mengingatkan bahwa dampak positif THR bersifat sementara. Untuk menjaga daya beli masyarakat dalam jangka panjang, pemerintah perlu memastikan kelancaran distribusi barang dan meningkatkan pasokan produk di pasaran. Langkah ini penting untuk menekan inflasi agar tidak terlalu tinggi, baik sebelum maupun sesudah Lebaran. "Itu sudah hukum ekonomi, jadi tidak mungkin tidak terjadi inflasi. Cara mencegah inflasi itu tidak tinggi, yang pertama supply-nya itu diperbanyak karena adanya kenaikan permintaan, yang kedua, alur distribusinya lancar," kata Esther.
THR ASN dan Gaji ke-13: Kebijakan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan. Total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja, dengan tunjangan kinerja ASN sebesar 100 persen.
Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR dan gaji ke-13 sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing. Pemerintah telah menetapkan jadwal pembayaran THR ASN dua minggu sebelum Lebaran 2025, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi potensi kenaikan harga menjelang Lebaran. Namun, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang.
Menjaga Stabilitas Harga dan Distribusi
Meskipun THR ASN diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi, penting untuk diingat bahwa ini hanyalah solusi jangka pendek. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dampak positif THR dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah antara lain meningkatkan produksi dan pasokan barang kebutuhan pokok, menindak tegas praktik monopoli dan kartel yang menyebabkan kenaikan harga, serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang. Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga dan inflasi dapat ditekan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan daya beli masyarakat di luar ASN. Program-program bantuan sosial dan kebijakan ekonomi lainnya perlu dirancang untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Kesimpulannya, THR ASN menjadi langkah positif pemerintah dalam menghadapi lonjakan harga jelang Lebaran 2025. Namun, keberhasilannya bergantung pada upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang, serta memastikan dampak positifnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.