Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Tersangka Ditangkap
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan 1,5 kilogram sabu dari Aceh dan menangkap tiga tersangka yang terancam hukuman mati.

BNN Bali Bongkar Tiga Jaringan Sabu di Denpasar: Modus 'Tempelan' Jadi Andalan
BNN Bali Bongkar Tiga Jaringan Sabu di Denpasar: Modus 'Tempelan' Jadi Andalan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali berhasil mengungkap tiga jaringan pengedaran sabu di Denpasar dengan modus 'tempelan', mengamankan ratusan gram sabu dan sejumlah tersangka.

Kurir 29 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Medan
Kurir 29 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Medan

Dua terdakwa kurir narkoba di Medan dituntut hukuman mati oleh Kejari Belawan atas kepemilikan 29 kg sabu dan 39.000 butir ekstasi.

Tuntutan Mati Empat Kurir 40 Kg Sabu di Medan: JPU Tegaskan Perbuatannya Resahkan Masyarakat
Tuntutan Mati Empat Kurir 40 Kg Sabu di Medan: JPU Tegaskan Perbuatannya Resahkan Masyarakat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati bagi empat terdakwa kurir narkoba yang menyelundupkan 40 kilogram sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara.

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas Pamekasan: Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas Pamekasan: Dua Tersangka Ditangkap

Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Pamekasan, Jawa Timur, dengan barang bukti hampir 300 gram sabu.

Jaringan Pengedar Sabu 3 Ons di Lombok Barat Terungkap, Sasar Kawasan Wisata
Jaringan Pengedar Sabu 3 Ons di Lombok Barat Terungkap, Sasar Kawasan Wisata

Polresta Mataram mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu di Narmada, Lombok Barat, dengan barang bukti 3 ons sabu dan tiga tersangka yang telah beroperasi selama enam bulan.

Tuntutan Mati untuk Dua Terdakwa Pengedar 20 Kg Sabu Antarprovinsi
Tuntutan Mati untuk Dua Terdakwa Pengedar 20 Kg Sabu Antarprovinsi

Jaksa tuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus penyelundupan 20 kg sabu dari Riau ke Medan; sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi.

Polisi Ciduk Tiga Pemuda Saat Timbang Sabu di Banjarmasin Selatan
Polisi Ciduk Tiga Pemuda Saat Timbang Sabu di Banjarmasin Selatan

Tiga pemuda di Banjarmasin Selatan ditangkap polisi saat sedang menimbang sabu siap edar; polisi menyita barang bukti berupa sabu, timbangan, dan telepon seluler.

Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu 7,43 Kg Dikendalikan Napi di Rutan Cipinang
Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu 7,43 Kg Dikendalikan Napi di Rutan Cipinang

Polda Riau mengungkap peredaran 7,43 kg sabu senilai Rp7,4 miliar yang dikendalikan napi di Rutan Cipinang, Jakarta, dengan empat tersangka ditangkap.

73 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati dalam 4 Bulan, Kejaksaan Agung Perkuat Perang Melawan Narkoba
73 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati dalam 4 Bulan, Kejaksaan Agung Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kejaksaan Agung menuntut 73 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

BNN Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNN Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan 15 kilogram sabu hasil sitaan dari tiga tersangka jaringan Malaysia-Pekanbaru-Sumatera Selatan; ketiganya terancam hukuman mati.

Polda Jambi Sita 12 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap
Polda Jambi Sita 12 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Polda Jambi mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 12 kg sabu dari tiga kurir dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp15 miliar.