TNI-Polri Sinergi Patroli, Basmi Perambahan Hutan di Lampung
TNI dan Polri di Lampung bersinergi melakukan patroli gabungan untuk mengatasi perambahan hutan dan konflik satwa liar-manusia, dengan pendekatan persuasif dan penegakan hukum.

Bandarlampung, 29 April 2024 - Perambahan hutan di Lampung menjadi perhatian serius. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengumumkan sinergi TNI-Polri dalam upaya pencegahan dan penindakan. Patroli gabungan akan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas perambahan hutan yang merusak ekosistem dan memicu konflik dengan satwa liar.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap meningkatnya kasus perambahan hutan dan konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Lampung. Kerjasama TNI dan Polri diharapkan mampu memberikan efek jera dan solusi berkelanjutan dalam melindungi kekayaan alam Provinsi Lampung. Pendekatan persuasif dan humanis akan diutamakan, namun penegakan hukum tetap akan diterapkan bagi mereka yang terbukti melanggar.
Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmennya dalam mengatasi masalah ini. "Kami dari Polda Lampung dan unsur TNI siap bersinergi menurunkan petugas untuk bersama-sama berpatroli memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak terjadi lagi perambahan hutan," tegasnya dalam pernyataan di Bandarlampung, Selasa.
Patroli Gabungan TNI-Polri: Sinergi untuk Selamatkan Hutan Lampung
Patroli gabungan TNI-Polri akan melibatkan personel dari kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan. Sasaran utama patroli adalah wilayah-wilayah yang rawan perambahan hutan. Selain patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga akan gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Pendekatan yang dilakukan akan mengedepankan aspek persuasif dan humanis. Sosialisasi akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif perambahan hutan terhadap lingkungan dan kehidupan mereka sendiri. Upaya relokasi dan rehabilitasi lahan juga akan ditawarkan sebagai solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas perambahan hutan.
Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, "Sosialisasi ini akan dilakukan dengan cara yang baik, supaya masyarakat paham dan sadar untuk keluar dari kawasan hutan." Namun, ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap diterapkan bagi mereka yang tetap membandel dan melakukan perambahan hutan secara ilegal.
"Kita akan terus cari solusi terbaik, dan kegiatan sosialisasi ke masyarakat akan terus dilakukan sampai mereka mengerti dan paham. Di lokasi yang banyak perambah kita akan upayakan secara persuasif direlokasi atau dipulangkan, serta akan ada restrukturisasi dan rehabilitasi tanaman kembali dan kalau masih membandel akan ada langkah penegakan hukum," jelasnya.
Melibatkan Masyarakat dalam Pelestarian Hutan
Dalam upaya menjaga kelestarian hutan, TNI dan Polri tidak hanya mengandalkan kekuatan sendiri. Masyarakat setempat akan dilibatkan secara aktif dalam patroli dan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan sekitar mereka.
Pelibatan masyarakat juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi. Dengan berpartisipasi langsung, masyarakat diharapkan akan lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem hutan dan mencegah perambahan hutan. Mereka juga akan diberikan pemahaman mengenai dampak negatif perambahan hutan terhadap kehidupan mereka sendiri dan generasi mendatang.
Irjen Pol Helmy Santika menambahkan, "Satwa endemik yang ada ini semakin sedikit, jadi harus dijaga. Dan masyarakat agar tidak merambah harus bisa mendapatkan kehidupan sejahtera di desanya, solusi ini yang sedang kita siapkan bersama pihak terkait." Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberikan solusi berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Dengan demikian, perambahan hutan di Lampung dapat ditekan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.