Gubernur Lampung Segera Petakan Perambahan Hutan di TNBBS
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan segera memetakan dan menginventarisasi kasus perambahan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk mencari solusi konflik manusia dan satwa.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Minggu, 27 April, mengumumkan rencana pemetaan dan inventarisasi kasus perambahan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), khususnya di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap konflik satwa dan manusia yang meningkat akibat perambahan hutan yang meluas. Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah ini secara komprehensif dan mencari solusi yang humanis bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi tersebut. Perambahan tersebut mengancam kelestarian TNBBS dan menimbulkan konflik dengan satwa liar.
Perambahan hutan di TNBBS telah menimbulkan masalah serius, termasuk konflik antara manusia dan satwa liar. Data lengkap mengenai konflik ini telah diterima oleh pemerintah provinsi. Langkah pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perambah, membedakan antara penduduk lama dan pendatang baru, serta menentukan strategi penanganan yang tepat.
Penanganan perambahan hutan ini menjadi prioritas pemerintah daerah. Gubernur menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan masalah ini, mengingat ada masyarakat yang telah bermukim di sekitar TNBBS selama ratusan tahun dan memiliki ketergantungan hidup pada kawasan tersebut. Pihak berwenang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa mengabaikan hak-hak asasi manusia.
Pemetaan dan Inventarisasi Kasus Perambahan di TNBBS
Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan inventarisasi dan pemetaan kasus perambahan di TNBBS. Proses ini akan mengidentifikasi lokasi perambahan, luas area yang terdampak, dan pelaku perambahan. Informasi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi penanganan yang efektif dan terarah.
Pemprov Lampung menyadari kompleksitas masalah ini. Tidak semua perambah berasal dari Kecamatan Suoh; beberapa berasal dari daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat setempat.
Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah perambahan hutan ini secara tuntas. Pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan keberhasilan upaya tersebut. Proses pemetaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang skala perambahan dan membantu dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Tanggapan Masyarakat Terhadap Penanganan Perambahan
Kasan, seorang warga Pekon Gunung Ratu, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menangani konflik satwa dan manusia di wilayah Suoh, TNBBS. Ia menyadari dampak negatif dari perambahan hutan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kasan berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang manusiawi dan adil bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya memperhatikan hak-hak asasi manusia dan tetap mendukung upaya konservasi satwa liar. Masyarakat setempat berharap adanya solusi yang berkelanjutan dan tidak mengorbankan kesejahteraan mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang telah bermukim di sekitar TNBBS selama puluhan bahkan ratusan tahun memiliki ketergantungan hidup pada kawasan tersebut. Mereka tidak merambah hutan untuk memperkaya diri, melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan masalah perambahan hutan di TNBBS dengan pendekatan yang humanis dan berkelanjutan. Pemetaan dan inventarisasi kasus perambahan merupakan langkah awal dalam upaya tersebut. Diharapkan, upaya ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, sekaligus melindungi kelestarian TNBBS.