BPBD Tanah Bumbu Wujudkan Tata Ruang Tangguh Bencana: Atasi Krisis Kemanusiaan Akibat Pengelolaan Ruang yang Salah
BPBD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berupaya mewujudkan penataan ruang tangguh bencana untuk mengatasi krisis kemanusiaan akibat ketidaksesuaian pemanfaatan lahan dan eksploitasi ruang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan ruang, di mana pertumbuhan pesat berbanding terbalik dengan peningkatan risiko bencana. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, pada Rabu, 23 April 2024. Perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi sempadan sungai menjadi pemukiman dan lereng curam menjadi tambang terbuka, telah meningkatkan frekuensi dan dampak bencana banjir, longsor, dan kekeringan. Dampaknya bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga krisis kemanusiaan yang meluas.
"Ketidaksesuaian pemanfaatan lahan menjadi tantangan besar yang kini berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," tegas Sulhadi. Ia menambahkan bahwa bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan materiil, tetapi juga kerugian sosial ekonomi yang signifikan. Rumah hanyut, ladang rusak, dan hilangnya mata pencaharian menjadi realita yang dihadapi masyarakat. Anak-anak terpaksa putus sekolah, kesehatan masyarakat menurun akibat pencemaran lingkungan, dan harapan hidup menjadi suram.
Sulhadi menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya masalah teknis perencanaan, melainkan krisis kemanusiaan yang berakar pada cara manusia memperlakukan lingkungannya. Oleh karena itu, penataan ruang yang tangguh bencana menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini memerlukan perencanaan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi kehidupan dan keberlanjutan lingkungan.
Mengatasi Eksploitasi Lahan dan Membangun Tata Ruang yang Berkelanjutan
Di Tanah Bumbu, banyak lahan yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung justru dieksploitasi. Kawasan resapan air diaspal untuk pembangunan, hutan ditebang tanpa rencana, dan keseimbangan alam yang telah terjaga selama ratusan tahun terancam. Sulhadi menjelaskan bahwa perencanaan ruang tidak hanya memperhatikan lokasi bangunan, tetapi juga kekuatan tempat tersebut untuk dihuni. Data risiko bencana harus menjadi panduan utama, bukan sekadar pelengkap laporan.
Contohnya, kawasan rawan longsor seharusnya bebas dari permukiman, berapa pun nilai investasinya. Kekuatan alam, seperti hutan mangrove dan hutan hujan, berperan penting dalam mitigasi bencana. Mangrove melindungi desa dari abrasi dan gelombang tinggi, sementara hutan hujan menahan air agar tidak langsung mengalir deras ke pemukiman. Penataan ruang yang baik harus memadukan pengetahuan ilmiah, kearifan lokal, dan empati pada generasi mendatang.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini. Hal ini termasuk mengevaluasi dan menata ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan data terbaru tentang kawasan rawan bencana, daerah aliran sungai, sempadan pantai, dan zona lindung. Moratorium alih fungsi lahan di zona rawan juga perlu diterapkan untuk menghentikan kerusakan yang berkelanjutan dan memberi waktu untuk restorasi ekologis.
Penguatan Hukum dan Pengawasan, Serta Edukasi Masyarakat
Lemahnya pengawasan dan minimnya sanksi telah menyebabkan maraknya pelanggaran tata ruang. Oleh karena itu, penguatan penegakan hukum dan sistem pengawasan sangat penting. Pembentukan satuan tugas pengendalian pemanfaatan ruang lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi seperti pemetaan GIS dan drone untuk monitoring lapangan, perlu diprioritaskan.
Restorasi kawasan kritis melalui rehabilitasi lahan rusak dan reboisasi juga merupakan langkah penting. Pembuatan kawasan hijau dan normalisasi sungai di wilayah yang mengalami degradasi parah harus diprioritaskan. Terakhir, edukasi dan pemberdayaan masyarakat terkait fungsi ruang sangat krusial. Masyarakat lokal sering menjadi korban dari praktik pembangunan yang salah urus, sehingga keterlibatan mereka dalam menjaga kawasan sesuai peruntukannya sangat penting.
Dengan menggabungkan berbagai strategi tersebut, BPBD Tanah Bumbu berharap dapat mewujudkan tata ruang yang tangguh bencana, melindungi masyarakat dari risiko bencana, dan memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. Ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang membangun kehidupan yang aman dan berkelanjutan.