Walhi Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan Lahan di Kalbar, Cegah Banjir Berulang
Walhi Kalbar mendesak pemerintah menghentikan aktivitas perusak lahan yang memicu banjir, seraya meminta penegakan hukum dan pemulihan lingkungan untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.
![Walhi Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan Lahan di Kalbar, Cegah Banjir Berulang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180105.464-walhi-desak-pemerintah-hentikan-kerusakan-lahan-di-kalbar-cegah-banjir-berulang-1.jpg)
Banjir yang melanda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar pun angkat bicara, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan aktivitas perusak lahan yang dinilai sebagai pemicu utama bencana tersebut. Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, di Pontianak pada 1 Januari 2024.
Menurut Adam, banjir yang terjadi bukanlah semata-mata karena curah hujan tinggi. Walaupun hujan memang menjadi pemicu, aktivitas perusakan lingkungan yang berlangsung lama, bahkan terus berlanjut hingga kini, menjadi faktor utama yang memperparah dampaknya. Ia menekankan perlunya penanganan jangka panjang yang mencakup penegakan hukum terhadap pelanggar dan upaya pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
Adam juga menyoroti potensi bahaya dari deforestasi dan pergantian lahan hutan dengan tanaman monokultur. Ia memperingatkan, jika praktik ini terus berlanjut, bencana banjir akan terus mengancam Kalbar. "Jangan sampai deforestasi dengan membabat hutan dan menggantinya dengan tanaman monokultur justru diikuti pemerintah di Kalbar. Jika ini yang terjadi, maka lonceng selamat datang bencana akan terus menggema di berbagai penjuru," tegas Adam.
Lebih lanjut, Adam menjelaskan berbagai aktivitas ekstraktif yang selama ini dianggap sebagai biang keladi masalah lingkungan. Praktik-praktik seperti illegal logging, alih fungsi hutan untuk perkebunan sawit dan food estate, pertambangan ilegal, serta izin pertambangan yang tidak ramah lingkungan, semuanya berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan meningkatkan kerentanan terhadap bencana banjir.
Ia menambahkan bahwa mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak bukanlah hal mudah. Menanam kembali pohon tidak serta merta mengembalikan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang telah rusak parah. Pemulihan membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan.
Senada dengan Walhi, Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Ia mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam penanggulangan bencana banjir. Menurut Sudarmansyah, banjir yang terus terjadi merupakan peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkret.
Sudarmansyah menyerukan konsolidasi dan koordinasi yang kuat untuk menyelesaikan masalah banjir secara komprehensif, dari hulu hingga hilir. Hal ini termasuk pengendalian pemanfaatan lahan dan perbaikan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Kerja sama dan sinergi antar lembaga pemerintah menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan berkelanjutan.